Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polda Sumut unit DitKrimsus akan melakukan panggilan terhadap Samsul Tarigan pada hari, Selasa (9/7/2019) depan.
“Jumat (5/7/2019) ini merupakan panggilan pertama terhadap Samsul Tarigan. Namun yang bersangkutan tidak hadir juga,” kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 18.37 WIB.
Karena tidak datang, kata Rony, pihaknya akan melakukan panggilan kedua pada Selasa (9/7/2019) mendatang.
Mengenai apakah akan dilakukan jemput paksa, Rony mengaku, belum. Karena, jelasnya pada, Selasa (2/7/2019) lalu bukan panggilan pertama terhadap Samsul Tarigan, melainkan terhadap Putra Tarigan.
“Panggilan pertama pada Selasa kemarin kurang pas terhadap Samsul Tarigan. Makanya Selasa kemarin si Putra yang datang. Maka dari itu, Selasa depan merupakan panggilan kedua terhadap Samsul Tarigan. Dan hari ini, Jumat merupakan panggilan pertama dan yang bersangkutan tidak datang,” terangnya.
Kombes Pol Rony mengatakan, Samsul Tarigan bukan pemilik dari galian c ilegal yang berada di Binjai. “Pemiliknya Putra Tarigan. Dan mereka berdua masih diperiksa sebagai saksi,”ujar mantan penyidik KPK ini.
Sementara itu, Putra Tarigan saat dikonfirmasi mengaku kalau galian c yang berlokasi di lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II di Desa Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai merupakan miliknya.
“Itu punya saya, bukan punya Samsul Tarigan. Cuma karena di Binjai Abang saya terkenal, makanya banyak yang bilang itu punya Abang saya, Samsul Tarigan,” katanya, Jumat (5/7/2019).
Ia mengaku, galian C itu milik abangnya yang bernama Syahrul Tarigan. “Karena beliau sudah meninggal dunia, makanya saya yang melanjutkan usaha galian c itu,” ujar Putra Tarigan.
Putra Tarigan menyatakan pihaknya sudah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (2/7/2019) kemarin dan saat diperiksa pihaknya mengaku kalau galian c itu memang miliknya.
“Itu memang punya ku. Aku meneruskan usaha abangku yang sudah meninggal dunia,” katanya.
Seperti diketahui, Polda Sumut dalam hal ini Subdit IV/Tipidter DitKrimsus akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Samsul Tarigan tersangka penguasaan dan pengelolaan lahan eks HGU PTPN II yang berada di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
“Hari Jumat (5/7/2019), Samsul Tarigan kita panggil kembali sebagai tersangka,”kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Rabu (3/7/2019).
Kombes Pol Rony mengatakan, panggilan pada Jumat ini merupakan panggilan kedua kali kepada tersangka Samsul Tarigan. Diakui Kombes Pol Rony, pada panggilan pertama Selasa (2/7/2019), Samsul Tarigan tidak hadir atau mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Yang datang hanya adik Samsul yang diketahui bernama Putra Tarigan,”ujar mantan penyidik KPK ini.(W05)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota