Sabtu, 16 Mei 2026

Pekan Depan BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Disporasu ke Poldasu

Administrator - Jumat, 05 Juli 2019 11:39 WIB
Pekan Depan BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Disporasu ke Poldasu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pihak BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan) Perwakilan Sumut akan segera menyerahkan hasil audit kerugian negara atas dugaan korupsi. Proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000.

“Tinggal finishing saja, paling lambat dua pekan kedepan atau secepatnya hasil audit dugaan korupsi proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 akan diserahkan ke Tipikor Ditreskrimsus Poldasu,” kata Ka Humas BPKP perwakilan Sumut Efendi Damanik melalui Korwas Investigasi Evendry Sihombing kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Sementara, Evendry Sihombing, terhadap kasus dugaan korupsi Bupati Labura dan Labusel, masih dalam tahap investigasi.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan. Artinya, kordinasi kita (BPKP) dengan Tipikor Ditkrimsus tetap berjalan dengan baik, dan bilapun ada kekurangan kita tetap kordinasi,” ujarnya.

Sementara Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Jika hasil audit BPKP sudah keluar, kita akan segera melakukan gelar parkara untuk menentukan tersangka,” kata Rony Samtana.

Demikian juga, kata Rony, kasus dugaan korupsi Bupati Labura dan Labusel, masih menunggu hasil audit BPKP.

“Jika kerugian negara belum keluar, kita belum bisa melangkah lebih jauh,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana mengakui, terkait kasus dugaan Korupsi Dispora, pihaknya telah memintai keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada, Rabu (13/2/2019) lalu. “Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa,” katanya.

Diketahui, Kadispora Propsu, H Baharudin Siagian menjabat sebagai KPA pada proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor : 188.44/10/KPTS/2017 tanggal 9 Januari 2017. Mantan Kepala Biro Keuangan Pempropsu itu diperiksa pada Rabu (13/2-2019), selama enam jam.

Yang ditetapkan sebagai peny”edia untuk pekerjaan proyek tersebut adalah PT Rian Makmur Jaya dengan direktur Junaedi yang beralamat di Jalan M Saleh Zainuddin No 240 Gabek Pangkal Pinang. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru