Sabtu, 04 Juli 2026

Terlibat Korupsi, Kadis Kominfo: 12 ASN di Asahan Akan Dipecat

Administrator - Kamis, 04 Juli 2019 14:19 WIB
Terlibat Korupsi, Kadis Kominfo: 12 ASN di Asahan Akan Dipecat

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menegur 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Wali Kota. Teguran tersebut disampaikan secara tertulis ke seluruh kepala daerah termasuk Kabupaten Asahan.

Mendagri, Tjahjo Kumolo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ada sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Asahan akan dipecat. Ke 12 ASN itu terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Pemkab Asahan melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kab.Asahan, Rahmad Hidayat Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019), mengatakan, apabila tidak dipecat, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi terhadap Bupati Asahan. Sebab, pihaknya sudah menerima teguran dari Kemendagri terkait proses ASN tersebut. Sementara Bupati Asahan menyandang status Plt Bupati yang artinya tetap menjalankan perintah pusat.

“Di wilayah kerja Pemkab Asahan ada 12 orang (ASN) dan kita sudah dapat teguran juga tetap patuh terhadap surat dari Kemendagri”, ungkap Rahmad, namun akan mempelajari seluruh proses dan peraturan pemecatan ASN tersebut. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan
komentar
beritaTerbaru