Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Duo kawanan pelaku jambret diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Khusus) Polsek Sunggal, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 06.30 WIB.
Adapun kedua pelaku, M Irpan Nasution (23), warga Jalan Bakti Luhur Gang Melati Indah No.9, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan Opi Zulfikar (23) warga Jalan Kartika No.22 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia.
Kedua pelaku ditangkap di depan pool bus PMTOH, Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, usai menjambret tas sandang milik korban Siti Robiah (37) warga Jalan Takengon Angkop, Desa Simpang Umneken, Kecamatan Bias, Kabupaten Aceh Tenggara.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian tas selempang kain warna coklat yang berisi uang tunai Rp2 juta, handphone samsung, tablet, STNK Innova atas nama Yunus.
Penangkapan kedua pelaku jambret tersebut dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Martuasah Yasir Ahmadi SH SIK MH yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting.
“Benar, kedua pelaku ditangkap usai menjambret tas sandang milik korban saat turun dari Bus PMTOH di Jalan Gagak Hitam, Medan,” ujar Kanit Reskrim kepada wartawan.
Kedua pelaku berboncengan menumpang sepeda motor Honda Vario. Suami korban yang saat itu akan menjemput istrinya yang melihat kejadian itu langsung mengejar kedua pelaku yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto dengan menggunakan mobil miliknya.
“Suami korban langsung mengejar kedua pelaku yang masuk ke Gang Benteng, Jalan Gatot Subroto. Sedangkan dua pelaku lainnya yang mengendarai Satria FU berusaha menghalangi laju mobil saksi. Kedua pelaku tertabrak mobil saksi,” urai Kanit Reskrim.
Akibatnya, pelaku terjatuh dan mengalami luka serta mobil saksi dan sepeda motor pelaku rusak.
“Sehingga, dua pelaku yang mengendarai Honda Vario berhasil melarikan diri. Kemudian kendaraan dan pelaku diamankan personil Polsek Helvetia dan dibawa ke Rumah Sakit Advent,” terang Kanit Reskrim.
Mendapat informasi tersebut, sambung Kanit Reskrim, personil Polsek Sunggal segera mendatangi Rumah Sakit Advent dan mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal serta memboyong kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhyangkara untuk mendapatkan perawatan.
“Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Iptu Syarif Ginting SH.(W02)
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
sumut24.co JakartaIndustri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan posi
Ekbis
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Telaga
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di J
kota