Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Duo kawanan pelaku jambret diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Khusus) Polsek Sunggal, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 06.30 WIB.
Adapun kedua pelaku, M Irpan Nasution (23), warga Jalan Bakti Luhur Gang Melati Indah No.9, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan Opi Zulfikar (23) warga Jalan Kartika No.22 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia.
Kedua pelaku ditangkap di depan pool bus PMTOH, Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, usai menjambret tas sandang milik korban Siti Robiah (37) warga Jalan Takengon Angkop, Desa Simpang Umneken, Kecamatan Bias, Kabupaten Aceh Tenggara.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian tas selempang kain warna coklat yang berisi uang tunai Rp2 juta, handphone samsung, tablet, STNK Innova atas nama Yunus.
Penangkapan kedua pelaku jambret tersebut dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Martuasah Yasir Ahmadi SH SIK MH yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting.
“Benar, kedua pelaku ditangkap usai menjambret tas sandang milik korban saat turun dari Bus PMTOH di Jalan Gagak Hitam, Medan,” ujar Kanit Reskrim kepada wartawan.
Kedua pelaku berboncengan menumpang sepeda motor Honda Vario. Suami korban yang saat itu akan menjemput istrinya yang melihat kejadian itu langsung mengejar kedua pelaku yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto dengan menggunakan mobil miliknya.
“Suami korban langsung mengejar kedua pelaku yang masuk ke Gang Benteng, Jalan Gatot Subroto. Sedangkan dua pelaku lainnya yang mengendarai Satria FU berusaha menghalangi laju mobil saksi. Kedua pelaku tertabrak mobil saksi,” urai Kanit Reskrim.
Akibatnya, pelaku terjatuh dan mengalami luka serta mobil saksi dan sepeda motor pelaku rusak.
“Sehingga, dua pelaku yang mengendarai Honda Vario berhasil melarikan diri. Kemudian kendaraan dan pelaku diamankan personil Polsek Helvetia dan dibawa ke Rumah Sakit Advent,” terang Kanit Reskrim.
Mendapat informasi tersebut, sambung Kanit Reskrim, personil Polsek Sunggal segera mendatangi Rumah Sakit Advent dan mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal serta memboyong kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhyangkara untuk mendapatkan perawatan.
“Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Iptu Syarif Ginting SH.(W02)
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota