Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
SIDIMPUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ungkapan bahwa penjara bisa jadi sekolah gratis kriminalitas bagi para residivis usai menjalani hukuman, tidak sepenuhnya keliru. Terbukti sebelumnya hanya pelaku kriminal penganiayaan biasa begitu dipenjara, keluar sudah bukan lagi kriminal biasa tapi jadi pengedar dan Bahkan bandar narkoba.
Hal ini yang dialami oleh pria bernama lengkap, Hendri Siregar alias Codot (36), dan Rino Rinaldi (35) keduanya adalah warga Jalan Alboin Hutabarat Gg Dame IV, Kelurahan Wek. VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Data dari kepolisian, kedua pelaku ternyata sudah pernah keluar masuk Lapas Kelas II B Sialambue, kini keduanya kembali harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
Kedua residivis ini di tangkap, ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di salah satu gubuk di Gg Dame Kampung Darek ,Senin (1/7/2019) Sore.
Kedua pelaku ternyata sudah pernah keluar masuk Lapas Kelas II B Sialambue, Rino sendiri pernah masuk penjara atas kasus kepemilikan narkoba dan keluar tahun 2013 dan Codot sendiri atas kasus penganiayaan keluar dari penjara tahun 2015.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH kepada wartawan, Senin (1/7/2019) malam mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis dan sudah pernah mendekam di lapas Sialambue (residivis) dengan latar belakang kasus yang berbeda.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk yang yang beralamat di Gg Dame V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sering terjadi transaksi dan pesta narkotika.
“Dari informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan ke TKP. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Keduanya diamankan langsung di TKP saat sedang menggelar pesta narkotika jenis shabu-shabu,” terang AKP Charles, Selasa (2/7/2019).
Dari proses introgasi kepada Rino, sambung AKP Charles, bahwa narkoba terbut di peroleh dan di belinya dari Codot. Dari penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu set alat hisap bonk, bersama satu buah kaca pirek diduga keras berisi Narkotika Gol I jenis shabu degan berat 1,63 gr (satu koma enam tiga) gram dan satu buah mancis lengkap drgan jarum dan penangkapan itu petugas juga menemukan satu buah sendok plastik terbuat dari pipet. Semua barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam gubuk TKP kedua pelaku menggelar pesta narkoba,” beber AKP Charles.
Lebih lanjut kata kasat, kedua pelaku sudah diamnkan di Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan pemeriksaan Awal. Saat ini Rino dan Codot beserta barang bukti telah diamankan di kantor satres narkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kini Kedua pelaku bisa disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun,” terang AKP Charles.(sabar)
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
sumut24.co JakartaIndustri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan posi
Ekbis
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Telaga
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di J
kota
sumut24.co MedanDinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka peng
kota
sumut24.co MEDAN , Gelombang kekecewaan dan pertanyaan tajam melanda publik Sumatera Utara, setelah Kejaksaan Tinggi Sumut menjatuhkan tunt
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan eksistensinya, dengan meringkus panglima Geng Motor yang sangat mere
Hukum
Medan sumut24.co Puluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda
Hukum
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota