Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
SIDIMPUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Ungkapan bahwa penjara bisa jadi sekolah gratis kriminalitas bagi para residivis usai menjalani hukuman, tidak sepenuhnya keliru. Terbukti sebelumnya hanya pelaku kriminal penganiayaan biasa begitu dipenjara, keluar sudah bukan lagi kriminal biasa tapi jadi pengedar dan Bahkan bandar narkoba.
Hal ini yang dialami oleh pria bernama lengkap, Hendri Siregar alias Codot (36), dan Rino Rinaldi (35) keduanya adalah warga Jalan Alboin Hutabarat Gg Dame IV, Kelurahan Wek. VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Data dari kepolisian, kedua pelaku ternyata sudah pernah keluar masuk Lapas Kelas II B Sialambue, kini keduanya kembali harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
Kedua residivis ini di tangkap, ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di salah satu gubuk di Gg Dame Kampung Darek ,Senin (1/7/2019) Sore.
Kedua pelaku ternyata sudah pernah keluar masuk Lapas Kelas II B Sialambue, Rino sendiri pernah masuk penjara atas kasus kepemilikan narkoba dan keluar tahun 2013 dan Codot sendiri atas kasus penganiayaan keluar dari penjara tahun 2015.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH kepada wartawan, Senin (1/7/2019) malam mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis dan sudah pernah mendekam di lapas Sialambue (residivis) dengan latar belakang kasus yang berbeda.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk yang yang beralamat di Gg Dame V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sering terjadi transaksi dan pesta narkotika.
“Dari informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan ke TKP. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Keduanya diamankan langsung di TKP saat sedang menggelar pesta narkotika jenis shabu-shabu,” terang AKP Charles, Selasa (2/7/2019).
Dari proses introgasi kepada Rino, sambung AKP Charles, bahwa narkoba terbut di peroleh dan di belinya dari Codot. Dari penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu set alat hisap bonk, bersama satu buah kaca pirek diduga keras berisi Narkotika Gol I jenis shabu degan berat 1,63 gr (satu koma enam tiga) gram dan satu buah mancis lengkap drgan jarum dan penangkapan itu petugas juga menemukan satu buah sendok plastik terbuat dari pipet. Semua barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam gubuk TKP kedua pelaku menggelar pesta narkoba,” beber AKP Charles.
Lebih lanjut kata kasat, kedua pelaku sudah diamnkan di Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan pemeriksaan Awal. Saat ini Rino dan Codot beserta barang bukti telah diamankan di kantor satres narkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kini Kedua pelaku bisa disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun,” terang AKP Charles.(sabar)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News