Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan 2 (dua) pria pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu dan daun ganja.
Adapun kedua pelaku, Rudi (38), warga Jalan Lembaga, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Sahputra Ginting (29), warga Desa Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, ditangkap pada hari, Minggu (30/6/2019) dini hari sekira pukul 01/20 Wib, saat melintas di Jalan Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, 2 (dua) Plastik Klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu-shabu dan -1/2 (setengah) am kecil diduga berisi Narkotika jenis Ganja.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polisi, jika di TKP kerap dijadikan sebagai peredaran narkotika.
Lanjut Iptu Suhaily, setelah mendapat imformasi tersebut, Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan patroli di seputaran TKP.
“Saat polisi melintas, terlihat dua orang laki-laki yang sedang berjalan kaki, karena merasa curiga atas gerak-gerik keduanya, polisi memberhentikan dan menggeledah keduanya. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil narkotika yang diduga shabu dipinggir jalan yang dibuang oleh salah satu laki-laki pejalan kaki,” kata Iptu Suhaily.
Setelah diintrogasi sambung Kanit Reskrim, laki-laki tersebut bernama, Rudi. Menurut keteranganya, paket shabu seharga Rp 50 ribu dibeli dari Namo Salak untuk dikonsumsinya.
Selain dari Rudi, Polisi juga turut mengamankan barang bukti setengah am daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kanan rekan Rudi yang bernama, Saputra Ginting. “Dari keterangan, Saputra, ganja tersebut dibeli di sekitar Pasar Induk pada hari, jumat (28/6/2019) kemarin. Untuk proses lanjut, kedua pria dimaksud diboyong ke Mako untuk ditindak lanjuti, pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News