MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan 2 (dua) pria pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu dan daun ganja.
Adapun kedua pelaku, Rudi (38), warga Jalan Lembaga, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Sahputra Ginting (29), warga Desa Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, ditangkap pada hari, Minggu (30/6/2019) dini hari sekira pukul 01/20 Wib, saat melintas di Jalan Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, 2 (dua) Plastik Klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu-shabu dan -1/2 (setengah) am kecil diduga berisi Narkotika jenis Ganja.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polisi, jika di TKP kerap dijadikan sebagai peredaran narkotika.
Lanjut Iptu Suhaily, setelah mendapat imformasi tersebut, Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan patroli di seputaran TKP.
“Saat polisi melintas, terlihat dua orang laki-laki yang sedang berjalan kaki, karena merasa curiga atas gerak-gerik keduanya, polisi memberhentikan dan menggeledah keduanya. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil narkotika yang diduga shabu dipinggir jalan yang dibuang oleh salah satu laki-laki pejalan kaki,” kata Iptu Suhaily.
Setelah diintrogasi sambung Kanit Reskrim, laki-laki tersebut bernama, Rudi. Menurut keteranganya, paket shabu seharga Rp 50 ribu dibeli dari Namo Salak untuk dikonsumsinya.
Selain dari Rudi, Polisi juga turut mengamankan barang bukti setengah am daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kanan rekan Rudi yang bernama, Saputra Ginting. “Dari keterangan, Saputra, ganja tersebut dibeli di sekitar Pasar Induk pada hari, jumat (28/6/2019) kemarin. Untuk proses lanjut, kedua pria dimaksud diboyong ke Mako untuk ditindak lanjuti, pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News