Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Poliai Nomor : LP/1009/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 12 Juni 2019, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru bersama Anggota Ditreskrimum Poldasu menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia Medan.
Adapun pelaku dua orang laki-laki bernama, Vishal (19), warga Jalan Karya Sejati No.31, Kelurahan Polonia Medan dan Siwa Perbu (20), warga Jalan Karya Sehati Gg H, Kelurahan Polonia Medan yang dilaporkan oleh Maya Purnama Sari (29) istri korban bernama, Pitri Dwi Dahana Sukasman (26), warga Jalan Namo Rambe Pasar 2 Sudirejo Gg. Kelapa Sawit Deli Tua.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) mengatakan, kejadiannya bermula pada hari, Rabu (12/6/2019) sekira pukul 22.00 Wib, pelaku Vishal dan Siwa Perbu hampir tersenggol oleh mobil yang dikendarai korban saat berdiri di Jalan Jalan Karya Sejati Medan dekat lapangan Volley. Tak terima, pelaku langsung memukul dinding mobil korban.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku memberhentikan laju kendaraannya dan turun bersama istri korban menghampiri pelaku. Kemudian korban berkata kepada pelaku kenapa mobilku dipukul, selanjutnya pelaku menjawab “abang yang mau tabrak saya†kemudian korban memukul pelaku, Vishal.
Kerana pelaku tidak ada memukul korban kemudian pelaku (Vishal bersama Siwa Perabu langsung menyerang secara bersama-sama dengan cara memukul ke arah wajah korban kemudian korban melawan, sehingga pelaku, Vishal mengambil 1 (satu) buah pisau lipat warna hitam yang sebelumnya dikantongi pelaku di kantong celana dan kemudian menusukkan pisau ke arah badan korban.
Akhirnya korban tersungkur dan pelaku melarikan diri Ke Tanjung Selamat dan membuang Pisau ke Sungai Tanjung Selamat.
“Korban yang berlumuran darah akibat ditusuk pisau oleh pelaku, kemudian korban dibawa istrinya berobat ke RS Bhayangkara Medan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah.
Lanjut Kompol Martuasah, hasil penyelidikan petugas Tim Pegasus dibantu dengan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut pada tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 01.00 Wib, pelaku ditangkap di rumah kos pelaku, Jalan Muara Takus Medan dan membawa pelaku ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 170 Subs 351 (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun Penjara.(W02)
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
sumut24.co JakartaIndustri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan posi
Ekbis
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Telaga
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di J
kota
sumut24.co MedanDinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka peng
kota