Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
- Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
- Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Berdasarkan Laporan Poliai Nomor : LP/1009/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 12 Juni 2019, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru bersama Anggota Ditreskrimum Poldasu menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia Medan.
Adapun pelaku dua orang laki-laki bernama, Vishal (19), warga Jalan Karya Sejati No.31, Kelurahan Polonia Medan dan Siwa Perbu (20), warga Jalan Karya Sehati Gg H, Kelurahan Polonia Medan yang dilaporkan oleh Maya Purnama Sari (29) istri korban bernama, Pitri Dwi Dahana Sukasman (26), warga Jalan Namo Rambe Pasar 2 Sudirejo Gg. Kelapa Sawit Deli Tua.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) mengatakan, kejadiannya bermula pada hari, Rabu (12/6/2019) sekira pukul 22.00 Wib, pelaku Vishal dan Siwa Perbu hampir tersenggol oleh mobil yang dikendarai korban saat berdiri di Jalan Jalan Karya Sejati Medan dekat lapangan Volley. Tak terima, pelaku langsung memukul dinding mobil korban.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku memberhentikan laju kendaraannya dan turun bersama istri korban menghampiri pelaku. Kemudian korban berkata kepada pelaku kenapa mobilku dipukul, selanjutnya pelaku menjawab “abang yang mau tabrak saya†kemudian korban memukul pelaku, Vishal.
Kerana pelaku tidak ada memukul korban kemudian pelaku (Vishal bersama Siwa Perabu langsung menyerang secara bersama-sama dengan cara memukul ke arah wajah korban kemudian korban melawan, sehingga pelaku, Vishal mengambil 1 (satu) buah pisau lipat warna hitam yang sebelumnya dikantongi pelaku di kantong celana dan kemudian menusukkan pisau ke arah badan korban.
Akhirnya korban tersungkur dan pelaku melarikan diri Ke Tanjung Selamat dan membuang Pisau ke Sungai Tanjung Selamat.
“Korban yang berlumuran darah akibat ditusuk pisau oleh pelaku, kemudian korban dibawa istrinya berobat ke RS Bhayangkara Medan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah.
Lanjut Kompol Martuasah, hasil penyelidikan petugas Tim Pegasus dibantu dengan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut pada tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 01.00 Wib, pelaku ditangkap di rumah kos pelaku, Jalan Muara Takus Medan dan membawa pelaku ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 170 Subs 351 (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun Penjara.(W02)
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News