MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Eli Theodore Sembiring (37) seorang petani, warga Dsn 1, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu.
Pasalnya, berdasarkan LP/194/VI/2019/Restabes Medan sek PC Batu, sesuai laporan pelapor, Juliana br Ginting (49) yang merupakan istri pelaku (Eli Theodore-red), tega melakukan tindak KDRT pada, Sabtu (22/6/2019), Siang sekira pukul 15.00 WIB, di Dusun 1, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan menerangkan, tersangka syami korban ditangkap pada hari, Minggu (23/6/2019), Siang sekira pukul 11.30 WIB, saat korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
“Saat korban membuat laporan, pelaku datang ke Mako dan berniat untuk meminta maaf kepada korban. Namun, korban menolak dan tetap membuat laporan pengaduan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka langsung diamankan,” pungkas Iptu Suhaily.
Diterangkan orang nomor satu di Reskrim Polsek Pancur Batu ini, awal penganiayaan terjadi pada hari, Sabtu (22/6/2019), Siang sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan saksi Asni br Gurusinga dimana saksi sedang berada dirumah pelaku dan korban untuk mendamaikan masalah rumah tangganya. Pada saat itupun mereka sempat bertengkar mulut dan saksi melihat tersangka mengambil parang seperti mau menyerang korban, dan dapat dilerai oleh orang kampung.
“Walau korban sudah berlari meninggalkan rumah, namun tersangka tetap mengejar korban dan menarik rambutnya hingga terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di lutut sebelah kiri, luka ditangan sebelah kiri, luka lembam di mulut. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News