Sabtu, 04 Juli 2026

Kasat Res Narkoba Polres Sergai Pimpim GKN, Pengedar Shabu Desa Pematang Sijoman Terciduk

Administrator - Minggu, 23 Juni 2019 14:28 WIB
Kasat Res Narkoba Polres Sergai Pimpim GKN, Pengedar Shabu Desa Pematang Sijoman Terciduk

SERGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah melakukan mapping terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba.

Dengan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH dan KBO Iptu Defta dilakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sabtu (22/6/2019) dini hari pukul 00.30 Wib.

Hasilnya, Sutarman (48), warga Dusun I, Desa Pematang Sijoman, Kecamatan Perbaungan seorang bandar narkoba jenis shabu ditangkap dan sejumlah barang bukti, 4 (empat) plastik klip berisi kristal diduga shabu berat bruto 6,27 Gr, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (buah) pipa plastik yang dijadikan sebagi sendok sabu, 5 (lima) bal plastik klip transparan, dan uang tunai Rp.120.000 diamankan.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka (Sutarman-red), ditangkap saat berada didalam rumahnya.

Selanjutnya sambung AKP Martualesi, dengan didampingi Kadus setempat dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ahabu yang terletak diatas dari dalam kamar tepatnya dibalik pintu kamar

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sudah hampir setahun menjual shabu, dengan penjualan sekitar 3-4 Gr setiap harinya mendapat keuntungan Rp.300 ribu hingga Rp.400 ribu. Tersangka memperoleh shabu dari seorang BD yang saat ini masih dilakukan pengembangan.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu mantan orang nomor satu di Mapolsek Kutalumbaru Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
komentar
beritaTerbaru