Rabu, 10 Juni 2026

Cuitan Pengguna Narkoba, Pegasus Pancur Batu Ringkus BD Ganja Desa Sukaraya

Administrator - Sabtu, 22 Juni 2019 16:41 WIB
Cuitan Pengguna Narkoba, Pegasus Pancur Batu Ringkus BD Ganja Desa Sukaraya

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Berbekal cuitan, Hermansyah Putra, tersangka pelaku pengguna narkoba jenis daun ganja, Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jumat (21/6/2019) pagi pukul 10.00 WIB, berhasil meringkus, Ade Syahputra (31) yang diduga menjadi Bandar narkoba jenis daun ganja.

Ade Syahputra yang merupakan warga Jalan Perjuangan Gg Besan, Dusun I Perjuangan, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap dari hasil pengembangan dan penggeledahan sebuh rumah dari keterangan, Hermansyah Putra pelaku pengguna narkoba yang terlebih dahulu ditangkap Pegasus Polsek Pancur Batu.

“Tersangka (Ade Syahputra-red) yang kita duga sebagai BD narkoba jenis daun ganja kering kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penggeledahan atas laporan Hermansyah Putra yang terlebih dahulu ditangkap polisi,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH, yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Sabtu (22/6/2019).

Selain tersangka (Ade Syahputra), polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik kresek hitam yang berisikan daun ganja kering dengan beratnya 3 (tiga) ons, 1(satu) buah gunting, dan 1 (satu) bungkusan potongan plastik kresek untuk bungkus ganja.

“Penangkap terhadap Ade Syahputra dilakukan dirumah kediamanya di Jalan Perjuangan Gg Besan, Dusun I Perjuangan, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Saat digeledah dari lemari dalam kamar, petugas menemukan sebuah plastik berisikan daun ganja kering bruto 3 (tiga) ons yang diakui tersangka sebagai miliknya yang akan di jualnya apabila ada orang datang membeli,” terang Iptu Suhaily, semabri menerangkan, usai ditangkap dan mengamankan barang bukti, tersangka diboyong ke Komando guna proses sidik selanjutnya.

Lanjut dibeberkan Iptu Suhaily, untuk tersangka, Hermansyah Putra (30), ditangkap pada, Jumat (21/6/2019) pagi pukul 09.00 WIB di Jalan Perjuangan Gg Besan Dusun I Perjuangan, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka (Hermansyah Putra-red), warga Jalan Tuntungan Gg Aman, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap petugas bersama barang bukti, 1(satu) buah puntung rokok Surya yang sudah di campur dengan daun ganja kering bruto 0,62 gr. Kini kedua tersangka sudah diamankan dan kasusnya masih di dalam proses,” terang Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026
Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
komentar
beritaTerbaru