Selasa, 25 Agustus 2026

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dua Bupati dan Disporasu Masih Terkendala, Dir Krimsus : Kita Masih Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara Dari BPKP

Administrator - Kamis, 20 Juni 2019 12:17 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dua Bupati dan Disporasu Masih Terkendala, Dir Krimsus : Kita Masih Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara Dari BPKP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), hingga kini masih belum dapat merampungkan kasus dugaan korupsi oleh Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus dan Labuhan Batu Selatan (Labusel) serta dugaan korupsi Disporasu.

Seperti halnya kasus yang menjerat dua kepala daerah tersebut, padahal kasusnya sejak dari beberapa bulan lalu sudah naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, sebab pihaknya masih menunggu hasil audit dari kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Proses audit belum selesai. Jadi kerugian negara belum dapat diketahui,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Kombes Pol Rony Samtana, jika hasil audit telah diperoleh penyidik, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Setelah (hasil audit keluar) itu kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” sebutnya.

Begitupun, jelas Kombes Pol Rony, kendala serupa juga dialami pada penyidikan kasus dugaan korupsi Disporasu. Rony menuturkan, proses auditnya juga belum selesai, sehingga kerugian negara juga belum dapat diketahui. “Sama, masih menunggu hasil audit,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk kasus dugaan korupsi Disporasu, Rony mengakui, jika penyidik telah memintai keterangan kepada 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Rabu (13/2/2019) lalu.

Sedangkan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung, sudah masuk tahap penyidikan. Dimana modus operandi yang dilakukan kedua Bupati ini disebut-sebut dengan mengambil sebagian dana dari PBB sejak tahun 2013-2015 masing-masing sebesar Rp 3 milyar dengan alasan sebagai uang komisi. (W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru