Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Bertempat di Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (28/05 /2019), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sergai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 28 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih sampai habis.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH yang diwakili oleh KBO Satres Narkoba IPTU Defta Sitepu SH. Pemusnahan itu juga turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sergai Tumpak Sihotang SH, Pengacara Yudi SH serta tersangka Surya Effendi.
“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan LP/131/IV/2019/Su/Res Sergai tanggal 08 April 2019 dan juga Surat Kejaksaan Negeri Sei Rampah perihal ketetapan status barang bukti sitaan Narkotika Nomor : Tap-86/N.2.29/Euh.1/III/2019/Res Narkoba tanggal 12 April 2019,”kata KBO Satres Narkoba IPTU Defta Sitepu.
Lebih lanjut dijelaskan KBO Satres Narkoba, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal tersebut berasal dari tersangka Surya Effendi alias Coy (40) warga Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan yang ditangkap dari hasil grebek kampung Narkoba pada hari senin (08/04 /2019) lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sabu seberat 38,05 gram, 1 bungkus ganja kering seberat 0,84 gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik serta uang tunai Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
“Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka seberat 38,05 gram, namun yang dimusnahkan seberat 28 gram. Selebihnya disisihkan untuk persidangan,” terangnya.
Terhadap tersangka, lanjut IPTU Defta Sitepu, tersangka bisa dijerat pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun panjara. (budi)
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota