SAMBUT HARI SUMPAH PEMUDA KE-98 DPC PDI PERJUANGAN BINJAI GOTONG ROYONG BERSIHKAN SAMPAH
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Baznas Labuhanbatu
Baca Juga:
RANTAUPRAPAT,Sumut24.co BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Labuhanbatu dalam menyambut datangnya Hari raya Idul Fitri 1440 H/2019 M telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 20 Mei 2019 Tentang Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Harta yang ditujukan kepada para Ketua BKM, Musholla, Langgar Se-Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian dijelaskan Ketua BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu H. Erwin Siregar, SH, Senin (27/5/2019) saat ditemui di Kantor BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu yang berlokasi di Komples Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar Rantauprapat.
Berdasarkan syariat islam dan undang-undang nomor 23 tahun 2011 pasal (4) bahwa Zakat yang wajib dikeluarkan adalah Zakat Mal (Harta) dan Zakat Fitrah. Untuk itu dalam rangka menyatukan persepsi penerimaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Tahun 1440 H/2019 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Edaran, jelas Erwin Siregar.
Menurut Erwin Siregar, Ketua BKM/Nazir Masjid, Musholla, Langgar yang belum membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar segera membentuknya dan kemudian mohon ditauliyahkan (di SK kan) oleh Ka. KUA Kecamatan dan tahun depan di SK kan oleh BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu.
Khusus Zakat Mal (Harta) zakatnya sebesar 2,5 % dari harta/penghasilan/hasil kebun yang mencapai nisab dapat diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Labuhanbatu melalui Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan Nomor Rekening 711.741.368.8 dan Bank Muamalat dengan Nomor Rekening 2320008865 An. Badan Amil Zakat Labuhanbatu, jelas Erwin Siregar.
Pada kesempatan itu Ketua BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu ini juga menjelaskan, bahwa Zakat Fitrah berupa makanan pokok dapat dibayar dengan uang/diserahkan melalui Amil UPZ Masjid/Musholla. Beras Bulog Zakat Beras 2,7 Kg/Orang, Harga Perkilo Rp.8.750, Berupa Uang Rp.23.625,-/ Orang. Beras Sedang (Cap Udang/sejenisnya) 2,7 Kg/Orang, Harga Perkilo Rp.11.000,- Berupa Uang Rp.29.700,-/Orang. Beras Mahal (Sanqis/sejenisnya) 2,7 Kg/Orang, Harga Perkilo Rp.12.000,- Berupa Uang Rp.32.400,-/Orang. Kemudian Beras Paling Mahal (Natural/sejenisnya) 2,7 Kg/Orang, Harga Perkilo Rp.14.000,- Berupa Uang Rp.37.800,-/Orang.
Menurut Erwin Siregar, Mengenai Zakat Fitrah dapat diserahkan melalui Amil pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah di SK kan oleh Ka. KUA Kecamatan, kemudian bagi Amil Zakat Fitrah yang bertugas sebagai penerima Zakat tidak dibenarkan menjual beras yang diterimanya kepada Muzakki yang lain, karena Amil tidak punya hak penuh (Milkuttam) dan untuk tercapainya keadilan dalam pendistribusian Zakat Fitrah agar sesuai jumlah jiwa mustahik dan mengutamakan Fakir Miskin .(msn)
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Pendidikan Karakter Anak Menjadi Perhatian Serius Gerakan Pramuka Kota Solok
News
PB IKA PMII Instruksikan Salat Gaib dan Tahlil untuk Almarhum Fathan Subchi
News
Rayakan HUT ke67, Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sukses Gelar Donor Darah Berlanjut Gerakan Hijau 100 Ribu Pohon
News
Ketua IKA PMII Deli Serdang Yusrizal Berduka atas Wafatnya Fathan Subchi
News
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan secara resmi melepas 420 peserta
News
MEDAN SUMUT24.co Pada Puncak HUT Partai Golkar Sumut k2 62 tahun. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menyalurk
Umum
Batubara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Zulkifli Hasan, menghadiri konsolidasi akbar bersama ribuan kad
Politik
GABSI Sumut Seleksi Atlet Menuju Kejuaraan Asean 2026
kota