Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Petugas gabungan dari Cyber Crime Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria penyebar ujar kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) dan kepada Ketua Umum Partai PDI-P, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya, video viral menghina Joko Widodo dan Mega Wati Soekarno Putri terpampang melalui running text SPBU 14.202.114 di Pasar III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Jum’at (24/5/2019) kemarin.
Informasi yang dihimpun di kepolisian pria yang diamankan berinisial, IPT (20) tahun warga Uni Kampung Belawan, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam kasus ini selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop yang digunakan tersangka untuk menyebar ujar kebencian ke Sosial media (Sosmed).
“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didamping Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Candra SIK dalam siaran persnya di Polsek Medan Labuhan menjelaskan, Pelaku penyebar ujar kebencian Presiden dan Ketua Umum Partai PDI-P berhasil diamankan setelah petugas gabungan Cyber Crime Polda Sumut dan Satreskrim Polres Belawan serta Polsek Medan Labuhan yang sebelumnya melakukan penyelidikan,” Senin (27/5/2019).
Dijelaskan Kapolres, Penangkapan terhadap tersangka setelah petugas gabungan memeriksa sejumlah saksi.
“Bermodal dari keterangan sembilan orang saksi yang sebelumnya diperiksa. Selajutnya kita melakukan pengembangan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Kawasan Uni Kampung Belawan, Kec Medan Belawan,” jelas mantan Kabsudit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Selain itu, AKBP Ikhwan menambahakan, terkait pembuat teks hinaan terhadap Presiden RI dan Ketua Umum Partai PDI-P, pihaknya masih mendalami dengan melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk sementara, kita menduga pelaku yang meretas ini adalah orang luar yang punya keahlian dalam bidang IT,” tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Sekaitan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK mengatakan, hasil introgasi, bahwa pelaku sengaja merekam dan menyebar luaskan running teks penghinaan tersebut ke berbagai Sosmed.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku sengaja melakukan penyebaran penghinaan itu ke media sosial seperti you tube, facebook, whatsapp dan instagram,” ujar orang nomor satu di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.
Selanjutnya, kata Jerico, guna menunggu proses lanjut, pelaku kita inapkan dalam sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.
“Tersangka di sangkaan melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE jo pasal 207 KHUP dengan hukuman penjara empat tahun penjara,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2008 ini.(W05)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota