Selasa, 25 Agustus 2026

Polda Sumut Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden RI

Administrator - Senin, 27 Mei 2019 11:23 WIB
Polda Sumut Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden RI

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Megawati berikut Ras suku China, yang terjadi pada Running Text papan display di SPBU Pasar III Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (23/5/2019) kemarin, Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja SIK ketika dikomfirmasikan wartawan membenarkan kalau penyidik Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi diantaranya, karyawan, manager dan beberapa saksi yang ada di lokasi saat ditemukan tulisan itu, kata Kombes Pol Tatan, Senin (27/5/2019) siang.

Awalnya, sebut Kombes Pol Tatan, pihak kepolisian mendapatkan informasi kalau adanya runnig text itu setelah viral di media sosial. “Setelah dicek ternyata benar ada,” ucap mantan Waka Polrestabes Medan ini.

Lanjut Kombes Pol Tatan, pihaknya sendiri masih mengembangkan kasus tersebut apakah memang ada unsur kesengajaan atau dibajak. “Apakah itu dari operator dan teknisi. Itu masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Belawan,” terang Kabid Humas Polda Sumut ini menerangkan.

Pihak kepolisian sendiri sambung Kombes Pol Tatan akan berkoordinasi dengan Pertamina. “Kita cek semuanya dari kapan dibuatnya layar video tronnya, dan juga CCTV yang ada di lokasi,” jelas Kombes Pol Tatan.

Lebih jauh disampaikan Kombes Pol Tatan, drinya berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa tersebut. “Kita minta sabar, kita masih bekerja untuk menyelidikinya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kehebohan terjadi di SPBU di Marelan tersebut lantaran running text tertulis penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo,Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan ras atau bangsa China. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru