MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satu dari dua pelaku pencuri kamera CCTV, Beny Tornado Sitepu alias Beny (28), warga Namo Trasi Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sungai Bingai, Kabupaten Langkat, ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Sedangkan seorang pelaku lainya, Tuah Surbakti (30), masuk Daftar Pemcarian Orang (DPO).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang melalui Kanit Reskrim Iptu Pol R Ginting, Saptu (25/5/2019) kepada wartawan membenarkan pihaknya ada menangkap satu dari dua pelaku pencuri kameta CCTV.
“Pelaku ditangkap berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP / 56 / K / V / 2019 / SPKT / SEK KUTALIM tanggal 22 Mei 2019, yang dilaporkan korban bernama, Ansika Keliat (36), pe duduk Dusun VII Rumah Tanjung, Desa Silebo-Lebi, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang,” terang Iptu R Ginting.
Dijelaskan Kanit Reskrim, pencurian itu dilakukan pelaku pada hari, Rabu (22/5/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wib. Atas pencurian itu, korban kehilangan 1 (satu) set kamera CCTV.
Lanjut dibeberkan Iptu R Ginting, pelaku berhasil ditangkap setelah, Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku pencurian (Beny Tornado Sitepu-red) sedang berada di Dusun VII Rumah Tanjung, Desa Silebo-Lebi, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke TKP. Setiba di TKP, anggota langsung menangkap pelaku. Kemudian, pelaku berikut barang bukti yang disita diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” umgkap Iptu Pol R Ginting.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News