Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencuri perkakas/barang rumah tangga milik, Rosita Napitupulu (58), pensiunan PNS, PBTS, warga Dusun II Blok V No. 90, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kedua tersangka, Edi Sitepu (35), seorang pria yang keseharianta bertani, warga Dusun III Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Harwadi Ginting (29), pria pengangguran, warga Dusun III Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun wartawan, keduanya ditangkap berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / K / V / 2019 / SPKT / SEK KUTALIM tanggal 18 Mei 2019, bahwa pada hari, Selasa (21/5/2019) siang sekira pukul 12.30 Wib, melakukan tindak pidana KUHPidaba 363 kasus pencurian didalam rumah milik korban, Rosita Napitupulu, seorang wanita pensiunan PNS, PBTS di Dusun II Blok V No. 90 Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian, 2 (dua) buah pompa air, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, dan 1 (satu) buah alat olahraga sepeda sport,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Pol R Ginting, Kamis (23/5/2019) kepada wartawan.
Selain tersangka sambung Ipda R Ginting, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 2 (dua) buah pompa air, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, dan 1 (satu) buah alat olahraga sepeda sport.
Lanjut Kanit, pada hari, Selasa (21/5/2019) siang sekira pkl 12.30 Wib, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku pencurian sesuai LP yang diatas sedang berada di Dusun VII Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru.
“Mendapat informasi tersebut, kemudian langsung menuju ke TKP. Setiba di di TKP, benar 2 (dua) orang laki-laki (tersangka-red) berada di TKP dan langsung diamankan. Kemudian pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” terang Ipda R Ginting.(W02)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota