MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencuri perkakas/barang rumah tangga milik, Rosita Napitupulu (58), pensiunan PNS, PBTS, warga Dusun II Blok V No. 90, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kedua tersangka, Edi Sitepu (35), seorang pria yang keseharianta bertani, warga Dusun III Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Harwadi Ginting (29), pria pengangguran, warga Dusun III Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun wartawan, keduanya ditangkap berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / K / V / 2019 / SPKT / SEK KUTALIM tanggal 18 Mei 2019, bahwa pada hari, Selasa (21/5/2019) siang sekira pukul 12.30 Wib, melakukan tindak pidana KUHPidaba 363 kasus pencurian didalam rumah milik korban, Rosita Napitupulu, seorang wanita pensiunan PNS, PBTS di Dusun II Blok V No. 90 Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian, 2 (dua) buah pompa air, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, dan 1 (satu) buah alat olahraga sepeda sport,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Pol R Ginting, Kamis (23/5/2019) kepada wartawan.
Selain tersangka sambung Ipda R Ginting, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 2 (dua) buah pompa air, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, dan 1 (satu) buah alat olahraga sepeda sport.
Lanjut Kanit, pada hari, Selasa (21/5/2019) siang sekira pkl 12.30 Wib, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku pencurian sesuai LP yang diatas sedang berada di Dusun VII Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru.
“Mendapat informasi tersebut, kemudian langsung menuju ke TKP. Setiba di di TKP, benar 2 (dua) orang laki-laki (tersangka-red) berada di TKP dan langsung diamankan. Kemudian pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” terang Ipda R Ginting.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News