Sabtu, 16 Mei 2026

Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Administrator - Rabu, 15 Mei 2019 15:28 WIB
Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:

“Saat ini sedang disiapkan Perwal (Peraturan Wali Kota) untuk dasar hukum pemberian THR, sekitar Rp90 miliar totalnya,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, Rabu (15/5).

Sesuai rencana, pencairan THR dilakukan pada 24 Mei 2019. Diakuinya, yang dilakukan Mendagri mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR sudah tepat. Sebab, di PP tersebut dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau harus menunggu Perda, bisa tidak tepat waktu pencairan THR. Karena membahas Perda butuh waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.

Untuk Pegawai Harian Lepas (PHL), kata dia, tidak akan mendapat THR seperti ASN. Sebab, tidak ada aturannya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru