Jumat, 03 Juli 2026

Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Administrator - Rabu, 15 Mei 2019 15:28 WIB
Pemko Medan Siapkan Rp 90 M Bayar THR ASN

Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:

“Saat ini sedang disiapkan Perwal (Peraturan Wali Kota) untuk dasar hukum pemberian THR, sekitar Rp90 miliar totalnya,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, Rabu (15/5).

Sesuai rencana, pencairan THR dilakukan pada 24 Mei 2019. Diakuinya, yang dilakukan Mendagri mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR sudah tepat. Sebab, di PP tersebut dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau harus menunggu Perda, bisa tidak tepat waktu pencairan THR. Karena membahas Perda butuh waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.

Untuk Pegawai Harian Lepas (PHL), kata dia, tidak akan mendapat THR seperti ASN. Sebab, tidak ada aturannya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80,  Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru