Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
“Saat ini sedang disiapkan Perwal (Peraturan Wali Kota) untuk dasar hukum pemberian THR, sekitar Rp90 miliar totalnya,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, Rabu (15/5).
Sesuai rencana, pencairan THR dilakukan pada 24 Mei 2019. Diakuinya, yang dilakukan Mendagri mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR sudah tepat. Sebab, di PP tersebut dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau harus menunggu Perda, bisa tidak tepat waktu pencairan THR. Karena membahas Perda butuh waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.
Untuk Pegawai Harian Lepas (PHL), kata dia, tidak akan mendapat THR seperti ASN. Sebab, tidak ada aturannya.(R02)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News