Sabtu, 16 Mei 2026

PLN Jangan Pancing Keributan di bulan Ramadhan

Administrator - Rabu, 08 Mei 2019 14:20 WIB
PLN Jangan Pancing Keributan di bulan Ramadhan

MEDAN I SUMUT24 Pada Bulan Ramadhan 1440 Hijriyah ini, PLN sudah berjanji tidak akan mematikan listrik pada bulan suci ramadhan, tapi nyatanya hari sahur pertama ramadhan saja sudah terjadi pemadaman dan berlanjut seterusnya. kita minta PLN jangan pancing keributan di bulan ramadhan ini. bulan puasa adalah bulan yang paling mulia sehingga PLN jangan sesukanya mematikan listrik lebih-lebih berbagai alasan yang dibuat buat, ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada Wartawan di Medan, Rabu (8/5). PLN harus antisifasi sebelum ada pemadaman, jangan seakan-akan memancing keributan, ucapnya. kami tidak ingin bulan puasa ini terganggu ibadah umat muslim termasuk aktifitas sehari-hari seperti memasak, berbuka puasa dan sahur termasuk pelaku usaha dan sebagainya.kami sangat apresiasi kalau bulan ramadhan ini tidak ada pemadaman, makanya sebelum ramadhan seharusnya PLN sudah antisifasi sehingga tidak memancing kemarahan warga, ucapnya. kalau memang PLN tak mampu mengadakan penyediaan listrik bagi masyarakat, sebaiknya PLN di swastakan saja agar pelayanan lebih maksimal.kepada Gubsu juga diminta agar meminta pertanggungjawaban PLN atas pemadaman yang terjadi, ucapnya. kepada PLN diminta tidak memadamkan listrik saat bulan suci Ramadhan, “Jika hal tersebut dilakukan akan menggangu umat muslim yang melaksanakan ibadah, terutama saat malam hari yang melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat witir,” ujarnya. Jika dilakukan pemadaman tidak saja menggangu ibadah shalat. Aktivitas seperti sahur, juga akan terganggu. “Kalau sahur mati lampu (listrik) warga jadi repot, karena ibu-ibu akan masak. Ibadah juga terganggu,” jelasnya. Ia mengatakan, tidak ingin kondisi listrik hidup mati pada saat masyarakat muslim menjalankan ibadah selama Ramadhan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru