Sabtu, 16 Mei 2026

Lima Kali Raih WTP. Gubsu : Ini Hasil Kerja Keras Penatausahaan Keuangan

Administrator - Selasa, 07 Mei 2019 15:07 WIB
Lima Kali Raih WTP. Gubsu : Ini Hasil Kerja Keras Penatausahaan Keuangan

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2018. Raihan ini dinilai merupakan hasil kerja keras dan komitmen penatausahaan keuangan clean and good governance.

Gubernur Sumut dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sumut,menyampaikan bahwa hingga kini Provinsi ini sudah meraih opini WTP untuk kelima kalinya sejak tahun 2014, 2015, 2016,2017 dan 2018. Sehingga hal ini menjadi satu yang membanggakan, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprov Sumut untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerahnya secara clean and good governance sesuai dengan perautan perundangan yang berlaku,” ujar Gubsu pada rapat di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

Begitupun, Gubsu menyadari bahwa masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut. Karena itu catatan tersebut akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama, baik di tingkateksekutif maupun legislatif. Sehingga permasalahan dimaksud tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

“Tentu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk dapat mengawasi pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut sehingga pada masa yang akan datang dapat dikelola lebih baik lagi, dalam rangka mewujudkan Sumut yang bermartabat,” jelas Gubsu.

Sementara Anggota V BPK RI,Isma Yatun saat ditanyai soal pemberian opini WTP mengatakan bahwa kendali kualitas yang ada, dapat melihat bagaimana laporan keuangan bisa dinialai wajar. Karenanya, disampaikan bahwa tidak ada permasalahan dalam hal seperti aset, belanja dan dalam pengelolaan kas. Sehingga semua berdasarkan dengan kriteria yang ditetapkan oleh standar pemeriksaan keuangan Negara.

“Kalaupun misalnya ada, seperti belanja perjalanan dinas, kelebihan dalam hal pembayaran proyek atau belanja modal. Tetapi karena nilainya tidak mempengaruhi atau dalam batasan tertentu, jadi tidak masalah,” sebutnya.

Selain itu, Isma juga mengatakan ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang telah menerima LHP BPK. Sebanyak 10 kabupaten dan 4 kota, menerima opini WTP. Sedangkan satu lagi masihWajar dengan Pengecualian (WDP). Sementara yang tersisa dan masih diproses ada dua yang sudah, yakni Nias Selatandan Tanjung Balai.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, para Wakil Ketua danAnggota DPRD Sumut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni serta sejumlah pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
komentar
beritaTerbaru