SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sabtu (4/5/2019), makam menggelar razia Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang bulan suci Ramadhan disejumlah warung remang remang.
Razia yang melibatkan tim gabungan dari Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tersebut berhasil menjaring puluhan wanita malam dari lokasi yang berbeda.
“Ada puluhan orang wanita malam yang kita amankan. Dan 1 dari mereka (wanita malam) yang terjaring terindikasi mongkunsumsi narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan pihan BNN,†kata Kadis Satpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon M.Si.
Lebih lanjut disampaikan Fajar Simbolon, razia ini dilakukan bertujuan untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, dengan sasaran yakni, kafe, warung remang remang serta hotel kelas Melati.
Selain itu, Razia ini atas instruksi Bupati Sergai, Ir.H. Soekirman dan Wabub H. Darma Wijaya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai nomor 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, dan perda nomor 25 tahun 2007 tentang larangan praktek tuna susila, gelandangan dan pengemis di Kabupaten Sergai.
“Para wanita malam yang terjaring malam ini, hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulagi lagi, jika nanti diulangi dan terjaring lagi maka akan kita kirim ke parawansa berastagi untuk dilakukan pembinaan,†jelas Fajar.
“Sedangkan bagi yang terindikasi Narkoba yakni MA (37) langsung kita serahkan ke pihak BNNK Sergai untuk proses selanjutnya,†tambahnya.(budi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News