Selasa, 25 Agustus 2026

Tim Pegasus Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Jambret Tas Sandang

Administrator - Jumat, 03 Mei 2019 11:45 WIB
Tim Pegasus Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Jambret Tas Sandang

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Reskrim Medan Baru meringkus seorang terduga pelaku penjambretan tas sandang di Jalan PWS Gg Amal Medan, Selasa (30/4/2019) lalu, sekitar pukul 15.00 Wib.

Adapun tersangka pelaku jambret dimaksud, Johensen (35), warga keturunan yang beralamat di Jalan PWS Gg Amal Medan Petisah.

Informasi dihimpun wartawan, terduga pelaku jambret ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/735/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 30 April 2019 atas nama pelapor, Debby Fatimah (64), warga Jalan PWS Gg Abadi Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) mengatakan, modus pelaku melakoni aksi jambret tas sandang dengan berpura-pura menanyakan alamat, kemudian menarik tas yang disandang korban.

“Saat korban berjalan kaki hendak menuju rumah anak angkatnya, tiba-tiba datang pelaku mendekati korban sambil memberikan selembar kertas kemudian pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Korban yang takut tidak mengubris pelaku. Namun tiba-tiba pelaku merampas tas yang disandang korban dan korban terkejut dan berteriak Maling-maling,” ucap Kompol Martuasah.

Selanjutnya sambung Kapolsek, pelaku melarikan diri dan saat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP, berhasil menangkap pelaku.

“Dari pelaku, petugas turut mengamankan 1 (satu) buah tas milik korban yang berisikan 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam dan uang tunai milik korban. Kemudian petugas dan barang bukti memboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya,” terang Kompol Martuasah.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakam dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara, pungkas Kompol Martuasah orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru