Selasa, 25 Agustus 2026

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belawan, Kanit Reskrim Sebut Penyidik Sukar Dihubungi, Kapolres Akan Tindak Lanjuti

Administrator - Minggu, 28 April 2019 18:43 WIB
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belawan, Kanit Reskrim Sebut Penyidik Sukar Dihubungi, Kapolres Akan Tindak Lanjuti

BELAWAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur dialami oleh NR yang dilakukan oleh terlapor berinisial DS warga Belawan pada, Selasa 16 April 2019 lalu. Hingga saat ini belum tersentuh hukum, Kasat Reskrim Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra ketika dihubungi wartawan mengaku dirinya belum bisa berkomentar tentang kasus pencabulan karena penyidiknya sulit dihubungi.

“Saya belum bisa berkomentar. Sebab penyidiknya sulit untuk dihubungi,” ujar AKP Jerico Lavian Chandra orang nomor satu di Satreskrim Polres Belawan lewat pesan Aplikasi WhatsAp, Minggu (28/4/2019).

Ditanya sejauh mana penanganan kasus cabul tersebut, Alumnus Akpol Tahun 2008 ini hanya berkomentar singkat. “Besok (Senin 29 April 2019) saja ya, dijelaskan,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang dikonfirmasi juga berkomentar singkat. “Akan kita tindaklanjuti kasusnya,” urai AKBP Ikhwan Lubis.

Sebelumnya, peristiwa keji yang dilakukan terduga pelaku DS terhadap anak dibawa umur berinisial NR sudah dilaporkan oleh ibu kandungnya, Evalam Sari Tanjung ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan nomor STTLP : LP / 123 / IV / 2019 SPKT Terpadu tanggal 17 April 2019.

Dalam laporannya, Evalam Sari Tanjung mengaku, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan putrinya.

“Sewaktu buang air anak saya mengalami kesakitan. Ketika ditanya, ia mengaku telah dicabuli oleh DS,” kata Evalam saat ditemui dikediamnya, Sabtu (27/4/2019).

Kendati telah dilaporkan, terduga pelaku sampai saat ini masih belum diamankan oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Evalam Sari Tanjung akan melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna meminta agar laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polres Pelabuhan Belawan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
komentar
beritaTerbaru