Selasa, 25 Agustus 2026

Pekan Depan, Polda Sumut Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Disporasu

Administrator - Jumat, 12 April 2019 12:31 WIB
Pekan Depan, Polda Sumut Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Disporasu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi renovasi lintasan Sircuit Tartan Atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara bernilai miliaran rupiah menunjukkan titik terang.

Dalam waktu dekat, penyidik segera menetapkan tersangka. Pemeriksaan sejumlah saksi dan audit kerugian negara sudah dilakukan.

“Minggu (pekan-red) depan, kita sudah tetapkan tersangka dugaan korupsi Dispora Sumut. Doakan, supaya masuk dia,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Namun sambung Kombes Pol Rony, pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Sumut ini masih belum bersedia membeberkan identitas calon tersangka.

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan dan Pempangunan (BPKP) Sumut untuk mengetahui nilai kerugian negara.

“Kita koordinasi dengan BPKP untuk meminta menghitung kerugian negara dalam kasus ini,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (4/4/2019) kemarin.

Disebutnya, dalam kasus yang sudah masuk proses penyidikan ini, penyidik Poldasu telah memintai keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Rabu (13/2/2019) lalu. “Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa,” terangnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru