Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
3 Bulan DPO MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif keluar daerah yang melibatkan, Sintong Gultom anggota DPRD Tapteng tahun anggaran (TA) 2016 – 2017, yang sudah 3 bulan masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak 12 Desember 2018, lalu akhirnya ditangkap Polisi di Kalimantan.
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, Sintong Gultom ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Krayan Selatan, Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara, pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 22.15 WITA.
“Terhadap tersangka Sintong Gultom selanjutnya dilakukan penahanan, sesuai surat perintah penahanan dengan nomor SP. Han/15/III/2019/Ditreskrimsus pada tanggal 26 Maret 2019, di RTP Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap Sintong Gultom ini dilakukan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif ke luar daerah anggota DPRD Tapteng, Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017.
Dimana, jelas MP Nainggolan, Sintong Gultom, sebelumnya tidak menghadiri 2 kali panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Sehingga kemudian, pada 4 Desember 2018, penyidik mendatangi kediaman tersangka di Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam, dengan didampingi oleh Kepala Desa. Namun tersangka tidak ditemukan, yang menurut istri tersangka, Sintong Gultom sudah meninggalkan rumahnya sejak 26 November 2018 dengan alasan tugas dan tidak pernah berkomunikasi lagi,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut MP Nainggolan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut lalu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sintong Gultom. DPO tersebut, sambungnya dikeluarkan pada 12 Desember 2018, hingga akhirnya tertangkap awal pekan kemarin.
Sebelumnya, MP Nainggolan juga mengatakan, jika pihaknya telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan fiktif berikut 4 tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak kejaksaan (P-22), pada Kamis (14/3/2019). Ia menerangkan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah pihak Kejatisu menyatakan berkas perkara 4 wakil rakyat tersebut lengkap.
Adapun 4 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu paparnya, masing-masing, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban. Ia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp 655 juta lebih tersebut ditetapkan sebanyak lima tersangka, termasuk Sintong Gultom. Ungkap mantan Kapolres Nisel ini.(W05)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota