Rabu, 26 Agustus 2026

SP4N- Lapor Untuk Memastikan Pelayanan publik jadi Hak Masyarakat

Administrator - Selasa, 26 Maret 2019 11:19 WIB
SP4N- Lapor Untuk Memastikan Pelayanan publik jadi Hak Masyarakat

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Program Manager USAID-Cegah,Ahsanul Minan mengatakan SP4N- Lapor adalah kebijakan nasional. Dikatakannya dengan sistem tersebut pemerintah ingin menunjukan kehadirannya di hadapan masyarakat. “Sistem ini untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang jadi hak masyarakat bisa diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah, dan ini jadi sesuatu yang sangat penting,” jelasnya.

Ahsanul Minan menceritakan Semarang merupakan salah satu contoh daerah yang mengalami perubahan baik setelah menggunakan SP4N-Lapor. Dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang mengalami peningkatan yang siginifikan. “Ini ada kemungkinan disumbang faktor meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, Plt Kepala Inspektorat Sumut, Arsyad Lubis, Direktur FITRA Sumut, Rurita Ningrum, Walikota Padang Sidimpuan,Irsan Efendi Nasution, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah, Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, dan perwakilan pemerintahKabupaten/Kota seluruh Sumatera Utara. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru