Rabu, 26 Agustus 2026

Pegasus Medan Baru Ciduk Spesialis Pencuri HP di Mesjid

Administrator - Senin, 18 Maret 2019 16:37 WIB
Pegasus Medan Baru Ciduk Spesialis Pencuri HP di Mesjid

Pegasus Medan Baru Ciduk Spesialis Pencuri HP di Mesjid

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Penangan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan baru menciduk seorang wanita tersangka pelaku spesialis pencuri Handphone (HP) di mesjid, Senin, (18/3/2019).

Adapun pelaku seorang wanita diketahui bernama, Suri Catur Ningtum (34), warga Jalan Bunga Asoka Gang Kemkem Nomor 11 Kelurahan Asam Kumbang Medan ditangkap ketika melakukan pencurian HP di Mesjid Al-jihad, Jalan Abdullah Lubis Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan, Putri Rahmayani Ritonga (25) warga Jalan Sei Beras Tanjung Selamat Medan yang kehilangan satu unit HP merek Vivo Y 71 di mesjid tersebut pada hari Sabtu, 23 Februari 2019 bulan lalu.

“Modusnya, tersangka selalu mencari korbanya yang lengah agar aksinya berjalan mulus,” kata Kompol Martuasah H Tobing

Lanjut Kompol Martuasah, tersangka tidak sadar bahwa aksinya terekam kamera CCTV sehingga saat akan beraksi kembali, yang bersangkutan berhasil diamankan.

“Petugas yang menerima laporan korban berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas di mesjid tersebut,” ungkap Kompol Martuasah.

Setelah kita introgasi, papar Kapolsek, tersangka mengakui perbuatannya mencuri beberapa unit HP di Mesjid Al-jihad dan menjualnya di Pajak USU, Jalan Jamin Ginting Medan.

“Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru