Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi nelayan di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perika
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/409/III/2019/SU/Polrestabes Medan Baru, tanggal 10 Maret 2019, Polsek Medan Baru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Baru, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana pencuruan kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun tersangka pelaku, Andri Ardiansyah (36), warga Jalan Karya Jaya Gg Metreologi No. 10, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan.
Pria pengangguran ini ditangkap setelah melakoni aksi kriminalnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada hari, Minggu (10/3/2019) sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, atas perbuatanya, tersangka di persangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Daniel Ginting (36), warga Jalan Jamin Ginting Gg Juhur No.10 Padang Bulan Medan selaku korban datang ke Polsek Medan Baru memvuat laporan atas kasus sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 4019 AAU miliknya,” ujar Kompol Martuasah.
Dijelaskan Kapolsek, modus operandi tersangka, menawarkan dapat menghidupkan sepeda motor milik korban. Namun saat sepeda motor dibawa pelaku dengan cara didorong oleh korban, pelaku melarikan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada hari, Sabtu (9/3/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya Junior Tarigan dengan mengenderai sepeda motor sampai di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.
Kemudian sambung Kapolsek, selesai minum di Kafe, sekitar pukul 02.00 Wib, korban yang hendak pulang dan mencoba menghidupkan sepeda motornya, namun tidak hidup, kemudian korban mencoba memperbaiki namun tidak hidup, saat bersamaan datang tersangka. Dirasa korban yang tidak curiga karena pelaku juga minum di Kafe tersebut, kepada korban tersangka menawarkan sepeda motor korban harus didorong.
“Tersangka duduk diatas sepeda motor korban dan menyuruh korban mendorong sepeda motor tersebut dapat dihidupkan, pelaku tidak mau berhenti dan terus membawa kabur sepeda motor korban,” ucap Kompol Martuasah.
Lanjut Kapolsek, korban yang tetap memegangi sepeda motornya dan mengatakan berhenti tapi pelaku tetap saja kabur membawa seoeda motor tersebut sehingga korban terseret dan korban berteriak maling-maling. Kmudian korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya petugas yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 4019 AAU sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban selanjutkan membawa pelaku berikut barang bukti ke ke Polsek Medan Baru, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi nelayan di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perika
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke78, jajaran Polwan Polres Asahan melaksanakan kegiatan Police Goe
News
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota