Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
MEDAN | SUMUT24 Lebih dari 9.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek terkenal asal luar negeri disita personel Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (23/3). Miras itu disita dari tiga unit truk Colt Diesel yang dihentikan saat melintas di Jalan Umum Sungai Kepayang Desa Sungai Londir, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
- Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
- Pengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi m
- Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Ketiga truk Colt Diesel masing-masing bernopol BK 9929 YK dengan sopir berinisial SY, BM 8445 PC dengan sopir berinisial AA dan BG 4545 ED dengan sopir berinisial S.
Ketiga truk ini berangkat dari Tanjung Ledong Labuhan Batu Utara menuju Kota Kisaran Asahan. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan ternyata truk bermuatan ribuan botol miras yang dilapisi tumpukan jerami.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Kasubdit I/Indag AKBP Ikhwan Lubis dalam pemaparannya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, ada tiga truk melintas di TKP yang membawa ribuan botol miras.
Kemudian truk dihentikan dan saat diperiksa ada muatan ribuan botol miras tanpa dilengkapi dokumen dan pita cukai. “Saat kita geledah ternyata truk bermuatan 9.438 botol miras berbagai merek terkenal. Untuk mengelabui anggota, supir meletakkan jerami di atas botol miras tersebut.
Barang bukti memang akan diedarkan di Medan dari Malaysia,” sebut Ahmad Haydar didampingi AKBP Ikhwan Lubis, Kamis (27/3).
Kata Haydar, pihaknya baru kali pertama menemukan kasus seperti ini yakni, supir menutup ribuan botol miras dengan jerami padi. “Iya ini baru pertama kalinya kita mengungkap penyelundupan miras dengan cara menutupinya dengan jerami padi. Truk memang akan menuju ke sebuah kilang padi di kawasan Kisaran. Untuk tersangka saat ini anggota sedang melakukan pencarian. Supir sedang kita periksa sebagai saksi,” ujar Haydar. Menurut Haydar, truk diarahkan untuk menurunkan barang muatannya di sebuah kilang di kawasan Tanjungbalai-Asahan. Namun, saat melintas truk tersebut langsung diamankan. “Karena itulah kita tidak tahu kilang yang menjadi tujuan truk, karena dalam perjalanan sudah kita hentikan,” pungkas Haydar. Untuk pasal yang dilangggar, sambung Haydar Pasal 102, 103 dan 104 UU RI Nomor 17 Tahun 2006 perubahan atas UU RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 50 dan 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Serta kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (SL)
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
kota
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
kota
Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Ternyata Residivis
kota