Wabup Pakpak Bharat Hadiri HUT Bhayangkara Ke 80
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kepolisian Resort Pakpak Bharat hari ini menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara ke 80.
News
SERGEI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Sergei melalui Sat Res Narkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis tanaman ganja, Rabu (6/3/2019), pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Dari pengungkapan itu, Hendra (36), warga Dusun Suka Makmur, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergei, yang keseharianya berpropesi sebagai supir ini ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Sergei lantaran terbukti sengaja menanam ganja di ladang cabai miliknya.
“Selain tersangka (Hendra-red), petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) batang tanaman ganja setinggi 128 Cm,” ucap Kapolres Sergei AKBP Juliarman Eka Putra S Sos SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kamis (7/3/2019).
Kasat Narkoba menguraikan, penangkapan tersangka atas laporan dari masyarakat diterima personil Sat Narkoba tentang adanya warga yang menanam tanaman ganja diladangnya.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat, selama 3 minggu personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui pemilik ladang dan yang menanam ganja adalah tersangka sehingga pada hari, Selasa (6/3/2019) pagi sekira pukul 09.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka sà at berada dirumahnya,” ujar AKP Martualesi.
Dijelaskan Kasat Narkoba, sebelym tersangja ditangkao, personil dengan didampingi kadus setempat melakukan penggeledahan dikebun cabai yang ditanami tersangka berjarak sekitar 100 M dari rumah tersangka
“Dari hasil penyisiran di kebun ditemukan 1 (satu) batang tanaman ganja yang ditanam diantara tanaman ubi dan cabai. Saat diinterogasi tersangka mengakui tanaman ganja itu miliknya yang ditanam sudah sekitar 2 bulan dan belum pernah dipanen daunnya,” sebut AKP Martualesi.
Masih dibeberkan AKP Martualesi, bahwa tersangka mendapatkan bibit tanaman ganja berawal ketika tersangka mengisap ganja dan ketika mendapatkan ganja, tersangka menyisihkan biji ganja lalu ditanam sebagai bibit sebanyak 10 (sepuluh) biji namun yang tumbuh hanya 1 (satu) batang.
Lebih jauh diterangkan mantan orang nomor satu di Polsek Patumbak ini, dari hasil pengembangan kasus ternyata tersangka pernah ditangkap pada 2 (dua) tahun yang lalu saat berpesta ganja digubuk diladangnya namun saat sudah digari tersangka berhasil kabur dengan kondusi tangan tergari.
“Untuk mempertanggunghawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 111 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Martualesi.(W02)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kepolisian Resort Pakpak Bharat hari ini menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara ke 80.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dinas Koperasi UMKM ,Perindustrian dan Perdagangan Pakpak Bharat Melaksanakan Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna Ber
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menilai penyelenggaraan Indonesia City Expo (ICE) 2026 menjadi momentum s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke80 yang dig
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Mahyaruddin, menghadiri Ladies Program yang menjadi sa
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan medi
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai peman
kota
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui kantor Unit Pelaksana Proyek Sumatera Ba
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, hadir secara langsung dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) B
News
sumut24.co ASAHAN, Serikat Buruh KSBSI FHUKATAN di lingkungan PT BSP Tbk Kisaran menyatakan dukungan bulat terhadap upaya perpanjangan Hak
News