Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Pihak kepolisian melakukan penahanan 11 orang anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) paska kekisruhan kegiatan Tabligh Akbar dan Tausiyah Kebangsaan pada peringatan Haul Nahdlatul Ulama (NU) ke-93 di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/2/2019).
“Hari ini ada 11 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan mungkin hari ini juga, akan dikeluarkan surat perintah penahanan yang akan disampaikan kepada masing-masing keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2/2019).
Tatan menjelaskan, kesebelas orang itu masing-masing, Suhairi Alias Gogon (Mantan Ketua DPC FPI Padang Hilir), Syahrul Amri Sirait (Ketua DPC FPI Padang Hilir), M Fauzi Saragih (Simpatisan FPI), M Husni Habibie Nasution (Wali Laskar FPI), M Anjas (Simpatisan FPI), Arif Darmadi (anggota FPI Tebing Tinggi), Amirudin Sitompul (Panglima Jihad FPI), Oni Qital (Kadiv Aksi Front Mahasiswa Islam), Abdul Rahman, Ilham alias Iam, serta Rahmad Puji Santoso alias Rahmad.
“Mereka dikenakan Pasal 160, subsider 175 jo pasal 55, 56 KUHPidana,” jelasnya.
Tatan menerangkan, kekisruhan terjadi, ketika kesebelas orang yang sudah ditetapkan tersangka itu masuk kedalam acara saat kegiatan tersebut hampir selesai dilakukan, Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 11.44 WIB.Dalam kesempatan itu 8 orang diamankan kemudian ditambah 3 orang lagi.
Kemudian, sambung Tatan, mereka pun berteriak-teriak sambil mengeluarkan kalimat-kalimat sesat, sekaligus mengacungkan tanda dua jari.
“Dan ada yang menggunakan baju dengan hastag #2019GantiPresiden. Untuk itu, dari hasil gelar perkara, telah terpenuhi unsur tindak pidananya dan telah cukup alat bukti untuk dilakukan penahanan,” tegasna.(W05)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News