Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Bat
Info
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui personil Subdit IV DitKrimsus Polda Sumut yang berhasil mengungkap dan mengamakan satwa dilindungi sebanyak 16 ekor berbagai jenis satwa langka jenis burung dan seorang pemeliharanya mendapat apresiasi dan penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santana SIK MTCP, Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK, dan penerima reward selanjutnya Kanit 3 subdit 4 Ditkrimsus Polda Sumut, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 10.00 Wib di Kantor Ditkrimsus Polda Sumut.
Kegiatan dihadiri oleh, Ibu Kepala Balai BKSDA Sumut, Dr Ir Hotmauli Sianturi MSc, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana SIK MTCP, Personil Subdit 4 Ditkrimsus Polda Sumut.
Kepala Balai BKSDA Sumut, Ibu Dr Ir Hotmauli Sianturi MSc mewakili Kemen LHK, mengucapkan apresiasi dan selamat atas pengungkapan satwa yang dilindungi dan penegakkan hukum yang dilakukan. “Terima kasih atas kerjasama yang terjalin cukup baik selama ini,” kata Hotmauli Sianturi.
Dalam kesempatan itu, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana SIK MTCP dalam sambutanya mengajak bersama-sama semua pihak (instansi/ lembaga pemerintah dan masyarakat) untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup di sekitar kita.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita, khususnya satwa-satwa yang dilindungi, agar masyarakat ataupun semua pihak memberikan informasi terkait kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ke Ditkrimsus, dan dalam upaya penegakkan hukum. Terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan, dan ini dapat memotivasi personil Ditkrimsus dalam penegakkan hukum di bidang TSL,” ucap Kombes Pol Rony Samtana SIK MTCP.
Guna penyegaran, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumur) melalui personil Subdit IV DitKrimsus Polda Sumut berhasil mengamakan seorang pemelihara satwa dilindungi dan 16 ekor berbagai jenis satwa langka jenis burung sebagai barang bukti diboyong ke Komando.
Adapun pria yang diamankan yakni, Adil Aulia (28), warga Jalan Kol Yos Sudarso No 05, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut diduga sebagai pemelihara.
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menceritakan, penangkapan ini berawal dari informasi tentang adanya kepemilikan satwa yang dilindungi di Jalan Kol Yo Sudarso No 05, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumut.
Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit IV DitKrimsus Polda Sumut Kompol Wira Prayatna bersama staf dari Bali Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut melakukan pengecekan ke rumah tersebut.
“Sesampainya di sana, personel menemukan satwa dilindungi di letak pada ruangan khusus persis di bagian belakang rumah,†paparnya, Selasa (26/2/2019).
Satwa dilindungi yang ditemukan masingmasing, lima ekor Burung Kakatua Raja (Probosciger Aterrimus), Lima ekor Burung Kesturi Raja / Nuri Kabare (Psittrichas Fulgidus), Seekor Burung Rangkong Papan / Enggang Papan (Bucerus Bicornis), Seekor Burung Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis), Seekor Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulpurea), Tiga ekor Juvenil burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius Casuarius).
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menjelaskan, terhadap tersangka disangkakan dengan pasal 21 ayat (2) huruf a yang diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100 Juta sesuai dengan Pasal 40 ayat (2) Undang – Undang Negara RI Nomor 05 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.(W02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Bat
Info
Medan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja
Info
Medan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan memperkuat kompetensi
News
Lombok Timur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan tenaga kerja pariwisata yang kompeten dan profesional melalui pelatihan T
Wisata
Jakarta, Jakarta akan menjadi tuan rumah Flow Grand International Dancesport Championship 2026, sebuah ajang dancesport internasional ya
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batc
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi nelayan di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perika
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke78, jajaran Polwan Polres Asahan melaksanakan kegiatan Police Goe
News
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News