PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
MEDAN ISUMUT24.co Sehubungan dengan terjadinya aksi unjukrasa pada hari Kamis, tertanggal 20 September 2018, yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Se-Kota Medan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang menyebabkan beberapa mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat maka Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengecam tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian terhadap mahasiswa di Kota Medan, Ucap Aktivis Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia Irsan Armadi Msi dalam siaran persnya kepada Wartawan, Jumat (21/9). Menurutnya, Aksi yang dilakukan mahasiswa adalah suatu bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakadilan yang ingin memperjuangkan haknya atas berbagai macam tuntutan untuk pemerintah yang diantaranya agar menstabilkan perekonomian di negeri ini dan memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat. Seperti yang tertera dalam UUD ’45 Pasal 28 E ayat 3. Di Indonesia, kebebasan berpendapat merupakan salah satu HAM yang masih sering dilanggar. Sampai saat ini, masih banyak orang yang belum menghargai dan menghormati hak kebebasan berpendapat seseorang. Tidak sedikit kasus yang terjadi akibat pelanggaran HAM, khususnya hak kebebasan berpendapat. Banyak sekali orang-orang yang mengeluarkan pendapatnya di media sosial bisa berujung di pengadilan.
Baca Juga:
Mahasiswa mengeluarkan pendapat melalui aksi demonstrasi yang merupakan bahagian dari advokasi non litigasi. Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan tinggi, sehingga dengan cara yang arif dan bijaksana dalam melakukan proses tahapan penyampaian pandangan di muka umum. Namun, sangat disesalkan karena ada oknum yang sengaja merusak, sehingga terjadi ketidakkondusifan yang berakibat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Mahasiswa akhirnya terpancing emosi, yang seharusnya aparat kepolisian dapat menenangkan tindakan mahasiswa dengan cara tidak melakukan perlawanan.
Dengan berdasarkan fakta yang dikumpulkan maka bersama dengan Surat Kecaman ini kami memberikan tuntutan sebagai berikut, Dengan keras mengecam segala bentuk tindakan brutal aparat polisi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Dengan keras mengecam tindakan barbar aparat polisi yang membatasi ruang-ruang penyampaian aspirasi langsung oleh mahasiswa, Kepada Kapolri dan Kapolda Sumut serta Kapolrestabes Medan agar mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap mahasiswa, Menangkap segera oknum yang dengan sengaja membuat terjadinya bentrokan antara mahasiswa dan kepolisian.(R/W03)
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh TengahAceh Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa melalui Institut
News
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak Jakartasumut24.coPT Perkebunan Nusanta
News
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan buka p
News
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
Semangat Ramadhan, Bid Humas Polda Sumut Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Masyarakat
kota
Silaturahmi Ramadhan Banom NU Langkat, Dorong Sinergi dan Penguatan Organisasi
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Ketegasan dalam memberantas narkoba peredaran narkoba itu wajib dan tidak ada nilai tawar. Tetapi membangun
News
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
kota