Kamis, 22 Oktober 2026

Mahasiswa Prokon Presiden RI Bentrok

Administrator - Kamis, 20 September 2018 10:39 WIB
Mahasiswa Prokon Presiden RI Bentrok

MEDAN I Sumut24.co Sebanyak dua elemen massa mahasiswa yang diduga pro dan kontra Presiden RI Joko Widodo datang secara bersamaan ke Gedung DPRD Sumut untuk melakukan unjuk rasa, Kamis (20/9). Kedua massa adalah Kelompok Masyarakat Pecinta NKRI dan Aliansi Pergerakan Mahasiswa se-Kota Medan. “Kita minta Jokowi- JK bertanggung jawab atas pelemahan rupiah saat ini,” kata Hendro Boang Manalu dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa.”Jokowi- JK jika tidak mampu menerbitkan kebijakan yang pro terhadap ekonomi rakyat. Untuk itu segera turun sebelum 2019,” tambahnya lagi. massa dari Kelompok Masyarakat Pencinta NKRI dan massa dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa se-Kota kericuhan tidak terelakkan dan kedua massa saling melakukan aksi lempar batu.

Baca Juga:

Pada saat itu, sejumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa ketika menyampaikan aspirasi masih dalam suasana kondusif.kelompok mahasiswa itu mendadak terlibat saling lempar batu dengan massa yang berada di luar pagar gedung DPRD Sumut sehingga mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami cedera. menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi sehingga adik-adik mahasiswa terpancing untuk melakukan perlawanan yang akhirnya aksi unjuk rasa itu rusuh. “Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak demokrasi setiap warga negara.(red/tri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Asahan Ukir Prestasi, Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum
komentar
beritaTerbaru