Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
MEDAM | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
- Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
- Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap dan meringkus satu dari dua pelaku pembunuhan, Muhammad Yusuf (33) yang dibuang di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/9) kemarin.
Adapun satu tersangka pembunuhan yang diringkus yakni, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25), warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang tak lain istri korban sendiri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi kepada wartawan pada paparannya menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancurbatu.
“Informasi awal yang kita terima adanya penemuan mayat di kawasan Pancurbatu, langsung kita lakukan lidik. Hasilnya, ditemukan tanda-tanda kekerasa pada tubuh korban. Kemudian kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mendapatkan identitas korban,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Kasat Reskrim Porlestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira.
Lanjut Kombes Pol Dadang, pada saat pengembangan, identitas pelaku teridentifikasi, dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku yang tak lain istri korban.
“Saat pengembangan, kita mendapat informasi dari seorang saksi, bahwa istri korban sempat mengambil kreta yang dititipkan korban di Binjai Super Mall pada tanggal, 14 September 2018 kemarin. Dari situ, kita temukan rekaman CCTV bahwa tersangka Chory bersama abang angkatnya yang juga tersangka GW (DPO) mengambil kreta korban di mall tersebut. Kemudian, kita lakukan interogasi dan tersangka mengakui kalau ia bersama mantan pacarnya, membunuh korban,” ungkap Kombes Pol Dadang.
Sambung dijelaskan orang nomor satu di Mapolrestabes ini, motiv dari pembunuhan ini karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena kurangnya memberikan biaya nafkah.
“Menurut keterangan tersangka, selama setahun berumah tangga, korban hanya memberikan nafkah kepada istrinya Rp100 ribu dan Rp20 ribu/bulan. Bahkan, tersangka mengaku pernah diancam cerai oleh korban,” ungkapnya.
Kombes Pol Dadang membeberkan, tersangka akhirnya menghubungi tersangka lain berinsial GW, dan akhirnya sepakat untuk membunuh tersangka setelah sebelumnya merencanakan pembunuhan tersebut.
“Karena sakit hati, tersangka curhat kepada temannya itu. Kemudian, tersangka GW bersama istri korban merencanakan pura-pura ada pesta keluarga di Aceh dengan merentalkan mobil. Saat diperjalanan persisnya di Jln Bahorok Pantai Katak, Langkat, mobil mereka pura-pura mogok, kemudian sang istri keluar pergi ke warung. Sementara tersangka GW langsung mengeksekusi korban dengan mengikat leher korban menggunakan tali. Setelah meninggal dunia, keduanya membuang jenazah korban ke kawasan Pancurbatu,” terang Kombes Pol Dadang.
Kapolrestabes Medan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut guna memburu tersangka GW yang berhasil kabur.
“Barang bukti yang kita amankan yakni, satu unit mobil rental, celana, kemeja yang dikenakan korban, dua unit hp. sapu tangan, uang Rp15 ribu, jam tangan, sepeda motor dan helm. Tersangka dikenakan Pasal 340 subs 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Chory mengaku, tidak ada hubungan istimewa antara dia dan tersangka Ganda Winata.
“Dia (Ganda Winata-red) hanyalah cuma abang angkat saya. Saya tidak tau lagi harus mengadu kemana. Karena itu, saya ceritakan masalah pribadi saya sama dia (Ganda Winata-red). Tentang bagaimana proses pembunuhan itu, saya sama sekali tidak tahu. Hanya saja, ketika membuang mayatnya saya mengetahui,” akunya.
Chory juga mengakui, semasa bersama korban, dirinya kerap mendapat penganiayaan dari korban dan korban tidak memberikan nafkah.
“Dari awal menikah hingga sampai sekarang, gajinya tidak pernah diberikan kepada saya. Setiap bulan, saya hanya menerima Rp100 sampai Rp200 ribu. Dia (korban-red) juga sering memukuliku dan meminta cerai,” ungkapnya.(W02)
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota