Kamis, 19 Maret 2026

Pemerintah Diminta Abaikan Usia Daftar CPNS 35 Tahun

Administrator - Selasa, 18 September 2018 13:14 WIB
Pemerintah Diminta Abaikan Usia Daftar CPNS 35 Tahun

MEDAN I SUMUT24.co Dalam pendaftaran CPNS bagi putra-putri bangsa pada tahun 2018 ini salah satu persyaratannya adalah harus maksimal harus berumur batas 35 tahun per Agustus. sebaiknya pemerintah mengabaikan usia daftar CPNS 35 tahun bagi tenaga pendidik honorer karena para honorer sudah banyak jasanya dalam memberikan kecerdasar bagi anak bangsa, Ucap Praktisi Pendidikan dan Sosial Shohibul Anshor Siregar kepada SUMUT24, Selasa (18/9). menurutnya, Tidak adil mengabaikan hak-hak mereka para honorer kita tahu banyak yang sejak usia belia sudah menjadi guru honorer. pengabdian mereka suci untuk bangsa, dengan honorarium tak seberapa. mereka harus dikecualikan dan jika nanti diterima, masa pengabdian mereka selama ini wajib dihitung sebagai faktor penentu jenjang kepangkatan nantinya. juga secara adil negara wajib memberi prioritas bagi mereka untuk mengisi formasi yang ada. pemerintah hendaknya membuat perencanaan pengangkatan mereka hingga semua dikukuhkan. setelah itu negara pun harus menjamin bahwa ke depan tidak ada lagi guru berstatus honorer. itu sangat darurat dan memalukan martabat bangsa yang sudah merdeka 73 tahun. saya menyerukan agar pemerintah jangan terlalu kaku hingga memperlakukan mereka tak ubahnya habis manis sepah dibuang, Ucap Dosen UMSU tersebut.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru