Kamis, 19 Maret 2026

Soal Batas Usia Daftar CPNS 35 Tahun, Kepala BKD : Kita Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Administrator - Selasa, 18 September 2018 10:33 WIB
Soal Batas Usia Daftar CPNS 35 Tahun, Kepala BKD : Kita Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

MEDAN I SUMUT24.co Penerimaan CPNS 2018 ini akan dibuka untuk formasi Tenaga Pendidikan, Kesehatan dan Teknis untuk Penprovsu termasuk Kab/Kota se Sumut. Soal batasan usia daftar CPNS sesuai persyaratan harus 35 tahun per Agustus 2018 adalah sah-sah saja, namun begitupun harus kita tunggu regulasinya dari pusat dan Kemenpan RB, Ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provsu Kaiman Turnip kepada SUMUT24, Selasa (18/9). Menurutnya, Memang saat ini banyak honorer Kategori 2 yang belum diangkat jadi PNS dari tenaga pendidikan guru dan guru-guru lainnya yang sudah lama mengabdi yang tersebar di Kab/Kota se Sumut dan kabarnya umurnya sudah melebihi batas usia 35 tahun. begitupun kita tunggu saja mana tau ada regulasi dan kebijakan Pemerintah pusat tentang hal tersebut. apalagi para guru tersebut sudah lama mengabdi sebagai tenaga pendidikan bahkan sudah ada yang mencapai puluhan tahun, ucapnya. Sebelumnya diketahui, Beredar kabar akan dibukanya penerimaan pendaftaran Lowongan CPNS 2018 pada 19 September 2018 kini terjawab sudah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provsu Kaiman Turnip pun angkat bicara. Pemprovsu telah mengajukan kuota sebanyak 1.200 dari berbagai disiplin ilmu termasuk tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis, namun sampai hari ini kita masih menunggu berapa formasi yang akan disetujui Kemenpan RB, Ucap Kepala BKD Pemprovsu Kaiman Turnip kepada Wartawan, Senin (17/9). Menurutnya, Kita masih menunggu berapa yang akan disetujui, karena Pemprovsu sudah lima tahun tidak membuka lowongan bagi CPNS yang jelas sudah kita ajukan ke pusat, ucapnya. ketika ditanya apakah pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 19 ini, Kaiman belum bisa memastikan, ini saja sudah tanggal 17 tinggal dua hari lagi. kita tak mau mengambil kesimpulan, karena Pemprovsu maupun Kab/Kota hanya sebagai Administrasi sementara penentunya adalah Kemenpan RB. jadi bisa-bisa saja molor pendaftaran CPNS tersebut. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru