PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
Tanjungbalai I SUMUT24
Baca Juga:
Jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Puskesmas Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Selasa (4/9/2018) kemarin.
Kedua pejabat yakni Kepala Puskesmas berinisial NP (41) dan Bendahara berinisial ES (38) diduga menyunat dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, OTT dilakukan saat ES tengah membagikan dana jasa pelayanan BPJS Kesehatan terhadap 41 pegawai puskesmas. Pada saat ditangkap, sudah ada empat pegawai yang menerima dana tersebut.
“Ada empat orang yang sudah diberikan dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 persen dari total dana yang diterima,” ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/9).
Nominal honor yang diterima berbeda-beda setiap pegawai berdasarkan kehadiran, jabatan, masa kerja, dan status pendidikan. Namun semua honor tersebut dipotong sebesar 12 persen.
Pengakuan Pelaku
Polisi kemudian membawa kedua pejabat puskesmas tersebut berikut dokumen berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan ke Mapolres Tanjungbalai. Dalam pemeriksaan sementara, ES mengaku menyunat honor pelayanan BPJS Kesehatan atas perintah kepala puskesmas.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan ES sebagai tersangka kasus pemotongan honor pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Sementara NP masih diperiksa secara intensif sebagai saksi.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pulpen, enam lembar kertas tanda terima honor, satu buku catatan honor pelayanan JKN dan BPJS Kesehatan selama bulan Juni, Juli, Agustus 2018, satu kalkulator, satu kantong kresek hitam, dan uang tunai Rp 33.950.000
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 12 F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh TengahAceh Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa melalui Institut
News
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak Jakartasumut24.coPT Perkebunan Nusanta
News
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan buka p
News
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
Semangat Ramadhan, Bid Humas Polda Sumut Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Masyarakat
kota
Silaturahmi Ramadhan Banom NU Langkat, Dorong Sinergi dan Penguatan Organisasi
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Ketegasan dalam memberantas narkoba peredaran narkoba itu wajib dan tidak ada nilai tawar. Tetapi membangun
News
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
kota