Rabu, 18 Maret 2026

Negeri Korupsi, Ini Dia 41 Anggota DPRD Malang Di Bui, 5 Orang Yang Selamat

Administrator - Selasa, 04 September 2018 06:12 WIB
Negeri Korupsi, Ini Dia 41 Anggota DPRD Malang Di Bui, 5 Orang Yang Selamat
SUMUT24.C0 – DPRD Kota Malang kini hanya diisi 5 anggota dewan. Dari jumlah itu, 2 anggota menduduki kursi baru pasca digelar pergantian antar waktu (PAW), 3 sisanya anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak tersangkut korupsi berjamaah. Ke-5 anggota DPRD Malang itu adalah Abdulrachman menggantikan Rasmuji anggota Fraksi PKB karena meninggal dunia, Subur Triono (PAN), Nirma Cris (Hanura), dan Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani (PDIP) dikabarkan dalam kondisi sakit.

Baca Juga:

“Sekarang tinggal lima orang, saya, Pak Subur, Pak Priyatmoko, Bu Tutuk, Bu Nirma,” ungkap Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman kepada wartawan di kantornya Jalan Tugu, Selasa (4/9/2018).

Sekedar diketahui DPRD Kota Malangmemiliki 45 kursi. Dari hasil Pemilu 2014, PDIP memiliki kursi mutlak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD. PKB dengan 6 kursi menduduki peringkat kedua, disusul Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra yang memiliki masing-masing empat kursi, PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.

KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.

Dalam penanganan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal.

Berikut daftar 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka:

1. M Arief Wicaksono 2. Suprapto 3. Zainuddin 4. Sahrawi 5. Salamet 6. Wiwik Hendri Astuti 7. Mohan Katelu 8. Sulik Lestyowati 9. Abdul Hakim 10. Bambang Sumarto 11. Imam Fauzi 12. Syaiful Rusdi 13. Tri Yudiani 14. Heri Pudji Utami 15. Hery Subiantono 16. Ya’qud Ananda Gudban 17. Rahayu Sugiarti 18. Sukarno 19. Abdulrachman 20. Arief Hermanto 21. Teguh Mulyono 22. Mulyanto 23. Choeroel Anwar 24. Suparno Hadiwibowo 25. Imam Ghozali 26. Mohammad Fadli 27. Asia Iriani 28. Indra Tjahyono 29. Een Ambarsari 30. Bambang Triyoso 31. Diana Yanti 32. Sugianto 33. Afdhal Fauza 34. Syamsul Fajrih 35. Hadi Susanto 36. Erni Farida 37. Sony Yudiarto 38. Harun Prasojo 39. Teguh Puji Wahyono 40. Choirul Amri 41. Ribut Harianto (rem)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Semangat Ramadhan, Bid Humas Polda Sumut Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Silaturahmi Ramadhan Banom NU Langkat, Dorong Sinergi dan Penguatan Organisasi
Kasat Narkoba Labusel: Humanis Dalam Kebersamaan Ramadhan Itu Indah
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru