Rabu, 18 Maret 2026

Akhirnya Idrus Marhan Ditahan KPK

Administrator - Jumat, 31 Agustus 2018 12:36 WIB
Akhirnya Idrus Marhan Ditahan KPK

Jakarta, Sumut24.co

Baca Juga:

Habis sudah langkah politikus Golkar ini. Dialah eks Menteri Sosial Idrus Marham resmi ditahan KPK dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Partai Golkar yang menaungi Idrus bersimpati.

“Tentu kami sangat prihatin atas penahanan Pak Idrus Marham,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Jumat (31/8/2018).

Idrus Ditahan KPK, Golkar: Semoga Tabah dan SabarFoto: Ace Hasan (istimewa)

Idrus pernah jadi elite Golkar sebagai Sekretaris Jenderal. Idrus yang menanggalkan jabatan di partai sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus itu juga mendapat doa dari Ace.

“Semoga Pak Idrus tabah dan sabar dalam menjalani proses hukum yang dialaminya,” tutur Ace.

Idrus Marham tahu pasti akan ditahan KPK terkait statusnya sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Mantan Menteri Sosial itu mengaku akan mengikuti dan menghormati proses hukum.

“Saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada,” kata Idrus sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).

Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut KPK, Eni–yang saat ditangkap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR–menerima uang dari Kotjo.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Semangat Ramadhan, Bid Humas Polda Sumut Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Silaturahmi Ramadhan Banom NU Langkat, Dorong Sinergi dan Penguatan Organisasi
Kasat Narkoba Labusel: Humanis Dalam Kebersamaan Ramadhan Itu Indah
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru