Rabu, 18 Maret 2026

10 Besar Komisioner KPU, Ini Nama-namanya

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 15:25 WIB
10 Besar Komisioner KPU, Ini Nama-namanya

MEDAN I SUMUT24 Beberapa organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepemudaan menyesalkan kinerja Tim Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum Medan. Organisasi kemahasiswaan itu adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kemudian organisasi kepemudaan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Baca Juga:

pengurus Pusat PMKRI Komisaris Daerah Bagian Sumatera Utara (Komda Sumbagut PMKRI) Parno Mahulae menyatakan ketidakpuasannya, terkait sepuluh besar nama komisioner KPU Kota Medan yang telah diumumkan, Selasa (28/8).

Diketahui, Tim seleksi (Timsel) wilayah Sumut 1 telah mengumumkan nama-nama 10 besar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang akan mengikuti tahapan fit and proper test. Tahapan tersebut dilakuka bersama Komisioner KPU RI untuk disaring menjadi 5 Komisioner KPU Medan periode 2018-2023

Penguman itu berdasarkan surat bernomor 07/Timsel Sumut 1/VIII/2018 tentang hasil seleksi kesehatan dan tes wawancara calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 wilayah Sumut 1 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho dan Sekretaris, Zainuddin.

Berikut nama-namanya sepuluh besar Calon Komisioner KPU Medan, yakni Agusyah Ramdani Damanik, Azra’i, Edy Suhartono, Jahiddin Hidayat Daulay, M Rinaldi Khair, Nana Miranti, Nelly Armayanti, Robert Irfandi H Situmorang, Yudi Permana Siregar, dan Zefrizal.

Mengenai hal tersebut,Parno menjelaskan dari sepuluh nama yang diumumkan cenderung mewakili satu golongan saja.

Mestinya harus mencerminkan kemajemukan seperti halnya kondisi riil masyarakat Sumut, dan sebagai pengamalan Pancasila.

“PMKRI dalam hal ini komitmen memegang konsensus bangsa yakni asas kebhinekaan. Dari sepuluh nama yang dipilih, kami menilai sangat subjektif.

Tidak adanya keterwakilan antar golongan, menimbulkan kecurigaan yang wajar terkait pemilihan komisioner KPU yang kami nilai sarat dengan kepentingan politik,” ujar Parno di Sekretariat Margabina PMKRI Cabang Medan, Rabu (29/8).

Menurut Parno, PMKRI sebagai organisasi mahasiswa turut ambil bagian dalam mengawal proses pemilihan komisioner KPU Kota Medan sebagai bagian dari demokrasi.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu dan juri, harusnya minus kepentingan politik yang memaksakan satu golongan saja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Medan Parulian Tampubolon.

Menurut Parulian, proses pemilu adalah bagian dari demokrasi yang sangat penting, sehingga perlunya wawasan kebangsaan tercermin dalam terselenggaranya proses tersebut.

Parulian menjelaskan pada momen seleksi untuk posisi yang mengisi dalam penyelenggaraan pemilu perlulah mensinergikan wawasan kebangsaan itu.

“Dengan kata lain, mensinergikan keterwakilan antar golongan yang ada di Sumut ini. KPU harusnya menjadi representasi keberagaman yang ada bukan menjadi homogen,” katanya.

Di lain pihak, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Syam Firdaus Jafba menyatakan, GMNI sebagai pengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika bertekad mengawal proses pemilihan penyelenggaran oemilu yang objektif.

“Semuanya harus objektif dan tentunya telah memiliki standar. GMNI menyayangkan bila nanti hasil dari proses demokrasi yang telah kita jalankan tidak mencerminkan kemajemukan bangsa kita,” katanya.

Syam berharap, ke depan menjelang tahun politik yakni pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden menghasilkan orang-orang yang dapat menjaga keutuhan bangsa dan tanah air.

Sedangkan Pengamat Politik Marlon Sihombing yang menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU menjelaskan, dalam seleksi komisioner KPU hendaknya ditetapkan standar yang terukur , bukan standar ganda.

“Kita percaya timsel melakukan seleksi dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, namun kita berharap proses tahapan yang dilakukan harus terukur. Terukur atau tidaknya tercermin dari hasil seleksi itu sendiri,” katanya.

Di dalam proses berdemokrasi, kata Marlon ada aturan-aturan normatif yang tidak tertulis namun berdampak besar di masyarakat.

“Saya kira tim seleksi juga harus memperhatikan ini, tahapan seleksi tidak hanya Computer Asisted Test, Psikotest dan wawancara. Masih ada faktor tak tertulis lainnya yang perlu dipertimbangkan, di antaranya keterwakilan antar golongan,” katanya.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasat Narkoba Labusel: Humanis Dalam Kebersamaan Ramadhan Itu Indah
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
komentar
beritaTerbaru