Rabu, 18 Maret 2026

Hipakad dan FKPPI Demo Kejatisu, Jangan Ada Diskriminalisasi Kasus

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 15:10 WIB
Hipakad dan FKPPI Demo Kejatisu, Jangan Ada Diskriminalisasi Kasus

MEDAN I SUMUT24.co Ratusan massa melakukan demontrasi damai menuntut pihak Kejaksaan adil dalam menyikapi suatu perkara. Efenddi Sitohang yang didampingi Oliver Sirait selaku koordinator lapangan anak mantan tentara dibawah naungan wadah Himpunan Putra/iKeluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) dan Forum Komunikasi Putra/I Purnawirawan ABRI (FKPPI) meminta agar perkara Ir Alexander Lawrentius tidak dikriminalisasi atas suatu perkara dengan PT Kardopa yang yanh sudah berjalan lama. Seharusnya PT Kardopa diusut dalam kasus pengunaan Frekuensi jaringan radio yang notabenanya tidak memiliki izin. “Kami tegaskan agar pihak Kejaksaan adil dan tidak diskriminasi dalam menyikapi suatu perkara.Ini pesan kami dan oihak Jaksa jangan permainkan hukum,” Tegas Oliver dalam 1orasinya di depan kantor Kejatisu jalan Jenderal AH.Harris Nasution Medan,Kamis (30/8). Selain itu. Para anak mantan TNI juga meminta Kejatisu melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Magdalena SH dan Septebrina Silaban SH yanh diindikasikan mempermainkan pelaksnaan hukum dalam kasus tersebut.”Kami curiga dengan oknum Jaksa ini.yang berindikasi dengan mafia hukum,”kata mereka dalam orasinya. Selai itu Kejaksaan Sumut harus menghormati PK Mahkamah Agung No 07.PK/PTUN/2013 tgl 2 Mei 2013 kasus telah inkracht. Selanjutnya aksi tersebut dapat diredam oleh Intel.Kejatisu Leo .Leo Eben Ezer Simanjutak SH, didampingi Kasie Penkum Sumanggar Siagian SH,dengan membawa perwakilan aksi ke ruangannya sekalian diskusi yang diwakilkan oleh pengacara..pemgurus HIPAKAD DAN FKPPI, “Saya janji,.persoalan ini akan saya laporkan ke atasan,dan saya harap aksi ini damai dan kita saling tukar informasi,karena institusi Jaksa juga akan membuat yang terbaik buat bangsa dan negara dan kita semua,”tegasnya. Sambil mendengarkan masukan dari komponen HIPAKAD dan FKPPI, yang didampingi pengacara Leo yang juga putra Sumut ini memberikan masukan positif.”Kita tidaklah perlu membawa lembaga lain..yang jelas bantu kami untuk.membersihka adanya oknum jaksa yang diindikasikan bermain dibelakang layar..namun dalam proses ini kita ikuti prosesur hukumnya dan saya tidak janji..tapi semua harus menjalani mekanisme”ucap.Leo yang kaget ketika melihat bukti-bukti yang ditunjukkan HIPAKAD. Sementara pjhak HIPAKAD Banuaran Sianipar mengatakan dalam hal ini kita selaku komponen masyarakat harus menhormati lembaga hukum dan selanjutnya harus menjunjung serta kerjasama dengan pihak hukum untuk membrantas kemaslahatan hukum yang merugikan masayarakat. Selanjutnya kita harus percaya,bila kepercayaan masyarakat dinodai maka, masyarakat dengan komponen lainnya akan melakukan tindakan aksi demo secara besar-besaran. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
komentar
beritaTerbaru