Jumat, 15 Mei 2026

Usai OTT KPK, Ketua PT Medan Kumpulkan Hakim dan Panitera

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 12:29 WIB
Usai OTT KPK, Ketua PT Medan Kumpulkan Hakim dan Panitera

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Cicut Sutiarso menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Cicut Sutiarso mengatakan, dirinya memberi pengarahan kepada para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan agar pelayanan tidak menurun pasca-OTT KPK. “Pelayanan harus tetap dilakukan sebaik-baiknya. Dengan kejadian ini, pelayanan jangan sampai kosong, jangan sampai malas-malasan, dan tetap semangat. Semua ada hikmah,” kata Cicut, Medan, Rabu (29/8/2018).Cicut menyebut, untuk sementara Pelaksana Harian (Plh) Ketua PN Medan dijabat Saryana. PT Medan juga masih menunggu langkah selanjutnya mengenai kabar dari pihak KPK.Disinggung arahannya yang menyebut harus siap menghadapi ‘gempa susulan’ yang lebih dahsyat, Cicut menegaskan, hal tersebut hanya untuk mengingatkan para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan.”Godaan itu tidak pernah berhenti. Artinya, kita harus terus ingat pada Tuhan, kan gitu,” ungkapnya.KPK melakukan OTT di PN Medan pada Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 4 hakim, termasuk Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibobo, bersama 2 panitera, Helpandi dan Oloan Sirait.Selain itu, KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan. Sejumlah orang yang diamankan tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor pusat lembaga anti rasuah tersebut.(red/lip)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru