Rabu, 18 Maret 2026

Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 04:06 WIB
Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Medan – Tiga hakim PN Medan, yang dibebaskan KPK karena tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap , kini di periksa Bawas Mahkamah Agung.

Baca Juga:

” Saat ini ketua dan wakil ketua PN Medan, sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA, ” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, pada wartawan Kamis, (30/8).

Menurut Erin, pemeriksaan di lakukan tertutup di salah satu ruangan di gedung PN Medan.

” Pemeriksaan internal dan tertutup,” jelasnya.

Pasca di bebaskan karena tidak tidak terbukti bersalah oleh KPK, tiga hakim PN Medan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

” Setelah di bebaskan kpk tadi malam, ketua dan wakil ketua PN Medan sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Erin.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
komentar
beritaTerbaru