Rabu, 18 Maret 2026

Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:21 WIB
Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

MEDAN | SUMUT24 Pasca kasus OTT yang menimpa sejumlah hakim dan panitera di PN Medan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Adi Sutrisno, Rabu (29/8), menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait kasus ini dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:

“Siapa yang melakukan kesalahan harus ditindak. Dengan adanya kasus ini, seluruh pengawasan perkara harus diperketat dan dilaksanakan sesuai SOP. Jadi kita serahkan saja sama KPK,” katanya.

Adi menyebutkan, hingga saat ini, dia belum mengetahui pasti perkara tipikor yang diduga melibatkan para hakim dan panitera.

“Kelanjutan pemeriksaannya kami belum tahu objek OTT nya dimana,” terangnya.Untuk keberlangsungan berjalannya PN Medan,saat ini PT Medan sudah menunjuk hakim Saryana sebagai pelaksana harian Ketua PN Medan menggantikan sementara Marsudin Nainggolan

.“Kalau ada wakil, harusnya itu yang jadi pelaksana harian. Ini karena keduanya tidak ada, kita menunjuk hakim Saryana untuk menggantikan,” tutupnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
komentar
beritaTerbaru