Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Medan I Sumut24.co Pengamat Hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengatakan, tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus Marsudin Nainggolan, 3 hakim dan 2 panitera oleh KPK, merupakan pukulan berat dan memalukan pada Lembaga Peradilan.
Baca Juga:
Mahkamah Agung harus progresif melakukan pembenahan dan melakukan pencegahan, dan Presiden RI diminta menyatakan kita darurat korupsi serta melakukan langkah maksimal pencegahan korupsi.
“Bila ini terbukti, karena menyangkut penegak hukum, maka pelakunya dituntut hukuman maksimal ditambah 1/3 hukumannya. Dan kalau boleh digabungkan dengan tindakan pencucian uang (gratifikasi),” tegas Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum menjawab wartawan SUMUT24 di Medan, Selasa (28/8) mengomentari berita KPK OTT terhadap 8 orang bersama Ketua PN Medan.
Dijelaskannya, pertama kita harus hormati ini azas praduga tak bersalah atas OTT ini. “Kasus ini menjadi pukulan telak bagi lembaga peradilan, karena siapa pun tahu lembaga peradilan itu selama ini disimbolkan sebagai “wakil Tuhan†dan sebagai benteng terakhir mencari keadilan. Kalau sekarang oknum-oknum di sana itu terlibat korupsi, maka sudah tak bisa lagi dibayangkan bagaimana nasib penegakan hukum kita dan nasib pemberantasan korupsi,†katanya.
Sembari menunggu proses, kini sudah meriah di media sosial dan juga media lainnya. Kita mendesak agar Mahkamah Agung, sebagai lembaga pengawas dan lembaga tertinggi sistem peradilan kita, untuk berani mengambil langkah-langkah progresif dalam rangka memaksimalkan pencegahan. Karena sudah berulang kali hakim kena OTT. “Juga terhadap berbagai jabatan dan profesi yang tertangkap, namun angka korupsi juga tidak turun. Sebaiknya Presiden berani menyatakan kita darurat korupsi. Karena dengan hukum darurat maka pemberantasan korupsi bisa maksimal karena menggunakan hukum darurat,” katanya.
Kalau pun tidak dikeluarkan Perpu Darurat Korupsi, paling tidak Presiden melakukan langkah maksimal pencegahan korupsi dengan cara luar biasa. Juga petinggi negara supaya memberi contoh tauladan pencegahan korupsi.
Dengan kasus ini, kata Abdul Hakim, sepertinya tidak ada satupun lembaga yang bisa dipercaya untuk urusan korupsi. Menteri Kabinet Jokowi juga ada menjadi tersangka. Ini membuat kepercayaan masyarakat tergerus pada pengadilan. Kalau sudah “wakil Tuhan†tidak dipercaya dengan kejadian ini. Dan KPK hanya membuktikan dengan kejadian ini. Ini laksana gunung es dan inilah puncaknya.
Dikatakan Abdul Hakim, kalau hakim melakukan korupsi maka ditambah 1/3 hukuman dari ancaman pokoknya, tapi tentu berdasarkan bukti. Kemungkinannya pasalnya ini gratifikasi atau suap menyuap maka hukumannya ditambah 1/3.
Untuk kasus serupa ini pernah hukumannya tertinggi, terhadap hakim MK Akil Mochtar. Jadi salah satu langkah untuk membuat jera, beranilah dituntut hukuman maksimal dan ditambah lagi 1/3. Dan karena ini menyangkut uang kita harap harusnya juga dipadu padankan dengan pencucian uang, kata Abdul.
Sementara Dekan Fakultas Hukum USU Prof Dr Budiman Ginting SH MHum ketika diminta komentarnya tentang tertangkapnya hakim dan panitera ini, ia sangat menyesalkannya. “Walaupun penegak hukum yang ditangkap, perlakuannya harus sama sehingga penegakan hukum tidak pandang bulu,” tegasnya.
Secara terpisah Pengamat Sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHum mengatakan, OTT yang dilakukan KPK terhadap hakim dan panitera ini tentu sudah melalui pantauan yang lama. Karena KPK punya alat penyadap.
“Kita apresiasi yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum di Republik ini. Memang setiap hari kita lihat ada yang ditangkap KPK, namun perilaku pejabat kita tidak berubah-ubah dan tetap melakukan korupsi. Kini nasib sial menimpa hakim dan panitera itu,” kata Wara.
Wara meyakini masih banyak korupsi-korupsi lain yang tidak terpantau, karena KPK jumlahnya juga terbatas. Dengan tidak jeranya para koruptor maka perlu direvisi UU kita agar tindakan korupsi seperti ini diperberat hukumannya.
Karena kita lihat, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor selama ini hanya berkisar 4 sampai 6 tahun. Ini hukumannya terlalu ringan.
“Hakim harusnya menegakkan hukum demi untuk dan kepentingan bangsa dan negara, justru kini mereka ini yang melakukan tindakan suap menyuap untuk meringankan hukuman kejahatan-kejahatan. Hakim yang ditangkap ini jelas sudah mengkhianati hukum itu sendiri. Justru itu kalau memang terbukti supaya dihukum seberat-beratnya, seumur hidup atau hukuman mati, supaya terjadi efek jera. Memang hakim juga manusia biasa, kalau tidak mampu mengekang nafsunya maka berakibat fatal,” kata Wara. (C04)
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota
Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksan
Umum
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota