Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN I SUMUT24 Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, demi untuk kepentingan diri sendiri, dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT), di areal asset pribadinya, di Kecamatan Malintang, Kabupaten Mandailing Natal yang menggunakan uang negara APBD Sumut menuju areal tambak ikan milik Azhar Harahap.
Baca Juga:
Menanggapi hal penyalahgunaan jabatan dan wewenangnya yang dilakukan Kadis TPH Sumut. Ketua Barisan Rakyat Pengamat Anti Korupsi Otty S Batubara mengatakan, “Dana APBD Sumut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Kadis TPH Sumut Azhar Harahap untuk membangun jalan ke tempat usahanya atau Tambak Ikan miliknya jelas merupakan tindak pidana korupsi, sehingga sebagai pejabat negara Azhar Harahap harus diproses Hukum sebagaimana UU yang berlaku di negara ini,” tegas Otty S Batubara.
Tindakan Azhar Harahap menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya, ujar Otty, adalah sebuah kesalahan besar. “Makanya aparat penegak hukum segera memanggil Azhar Harahap untuk diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau mental seperti Azhar Harahap ini digunakan semua Kepala OPD Pemprovsu, ini bisa hancur Sumut dan negara ini. Makanya aparat perlu tegas untuk membongkar kasus tersebut jangan sampai Azhar Harahap berkilah dan menghindar dari hukum demi membela dirinya,” tegas Otty/
Masih dikatakannya, “Begitu juga mental seperti Azhar Harahap ini tidak perlu dipertahankan oleh Gubsu, Gubsu diminta segera mengevaluasinya. Kami berharap dimasa Edy-Ijeck ini Azhar Harahap segera dievaluasi demi perbaikan jajaran dinas di Pemprovsu,” tegas Otty S Batubara.
Sebelumnya diketahui, Sejumlah elemen masyarakat meminta lembaga penyidik baik dari unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, segera memanggil Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, M. Azhar Harahap, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Azhar Harahap diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, untuk kepentingan diri sendiri, dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT), di areal asset pribadinya, di Kecamatan Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.
“Pembangunan JUT yang menggunakan uang negara tersebut, menuju areal tambak ikan milik Azhar Harahap, yang luasnya mencapai lima hektar,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Informasi dan Transparansi Anggaran (Puspita), AR Nasution, Senin (27/08/2018).
Bukan itu saja, lanjut Nasution, JUT tersebut juga terbentang diantara areal kebun karet milik Azhar Harahap, yang luasnya sekira 10 Ha.
“Anehnya, meskipun sudah menjadi sorotan publik, namun Azhar menganggap enteng persoalan ini. Kami mendengar dari sejumlah sumber, Azhar mengaku siap berhadapan dengan penyidik,†ujarnya.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan itu, terungkap saat DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kabupaten/Kota,. diantaranya Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan sejumlah ndaerah lainnya. Jalan Usaha Tani yang dibangun, di areal kebun karet dan menuju tambak ikan milik Azhar Harahap, di Kecamatan Malintang Kabupaten Mandailing Natal.
Saat bertatap muka, sejumlah warga menyampaikan hal tersebut kepada para anggota dewan, diantaranya Burhanuddin Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera.
Burhanuddin Siregar, memilih bungkam saat diajukan konfirmasi terkait pengaduan warga. Demikian halnya Kadis TPH, Azhar Harahap, sama sekali tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi yang disampaikan. “Saya kira penyidik, sudah bisa memanggil Azhar dan Burhanuddin, agar permasalahan terang benderangâ€,ujar AR Nasution.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, M. Azhar Harahap, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dikonfirmasi SUMUT24, Senin (27/8) belum mau memberikan jawabannya. (W03)
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
kota
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Berkontribusi Nyata Untuk Negeri
kota
Bisnis Kecantikan dan Kebugaran Makin Menjanjikan, Bamsoet Apresiasi Kehadiran "Sang Dewi Salon & Spa" Sebagai Penggerak Ekonomi Kelas Menen
kota
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Dukung Langkah Presiden Prabowo
kota