Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
MEDAN I SUMUT24 Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, demi untuk kepentingan diri sendiri, dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT), di areal asset pribadinya, di Kecamatan Malintang, Kabupaten Mandailing Natal yang menggunakan uang negara APBD Sumut menuju areal tambak ikan milik Azhar Harahap.
Baca Juga:
- Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
- Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Menanggapi hal penyalahgunaan jabatan dan wewenangnya yang dilakukan Kadis TPH Sumut. Ketua Barisan Rakyat Pengamat Anti Korupsi Otty S Batubara mengatakan, “Dana APBD Sumut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Kadis TPH Sumut Azhar Harahap untuk membangun jalan ke tempat usahanya atau Tambak Ikan miliknya jelas merupakan tindak pidana korupsi, sehingga sebagai pejabat negara Azhar Harahap harus diproses Hukum sebagaimana UU yang berlaku di negara ini,” tegas Otty S Batubara.
Tindakan Azhar Harahap menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya, ujar Otty, adalah sebuah kesalahan besar. “Makanya aparat penegak hukum segera memanggil Azhar Harahap untuk diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau mental seperti Azhar Harahap ini digunakan semua Kepala OPD Pemprovsu, ini bisa hancur Sumut dan negara ini. Makanya aparat perlu tegas untuk membongkar kasus tersebut jangan sampai Azhar Harahap berkilah dan menghindar dari hukum demi membela dirinya,” tegas Otty/
Masih dikatakannya, “Begitu juga mental seperti Azhar Harahap ini tidak perlu dipertahankan oleh Gubsu, Gubsu diminta segera mengevaluasinya. Kami berharap dimasa Edy-Ijeck ini Azhar Harahap segera dievaluasi demi perbaikan jajaran dinas di Pemprovsu,” tegas Otty S Batubara.
Sebelumnya diketahui, Sejumlah elemen masyarakat meminta lembaga penyidik baik dari unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, segera memanggil Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, M. Azhar Harahap, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Azhar Harahap diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, untuk kepentingan diri sendiri, dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT), di areal asset pribadinya, di Kecamatan Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.
“Pembangunan JUT yang menggunakan uang negara tersebut, menuju areal tambak ikan milik Azhar Harahap, yang luasnya mencapai lima hektar,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Informasi dan Transparansi Anggaran (Puspita), AR Nasution, Senin (27/08/2018).
Bukan itu saja, lanjut Nasution, JUT tersebut juga terbentang diantara areal kebun karet milik Azhar Harahap, yang luasnya sekira 10 Ha.
“Anehnya, meskipun sudah menjadi sorotan publik, namun Azhar menganggap enteng persoalan ini. Kami mendengar dari sejumlah sumber, Azhar mengaku siap berhadapan dengan penyidik,†ujarnya.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan itu, terungkap saat DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kabupaten/Kota,. diantaranya Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan sejumlah ndaerah lainnya. Jalan Usaha Tani yang dibangun, di areal kebun karet dan menuju tambak ikan milik Azhar Harahap, di Kecamatan Malintang Kabupaten Mandailing Natal.
Saat bertatap muka, sejumlah warga menyampaikan hal tersebut kepada para anggota dewan, diantaranya Burhanuddin Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera.
Burhanuddin Siregar, memilih bungkam saat diajukan konfirmasi terkait pengaduan warga. Demikian halnya Kadis TPH, Azhar Harahap, sama sekali tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi yang disampaikan. “Saya kira penyidik, sudah bisa memanggil Azhar dan Burhanuddin, agar permasalahan terang benderangâ€,ujar AR Nasution.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, M. Azhar Harahap, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dikonfirmasi SUMUT24, Senin (27/8) belum mau memberikan jawabannya. (W03)
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota
Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksan
Umum
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota