Rabu, 18 Maret 2026

Bangun JUT untuk Kepentingan Pribadi, Kejatisu Diminta Panggil Azhar

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:33 WIB
Bangun JUT untuk Kepentingan Pribadi, Kejatisu Diminta Panggil Azhar

Medan I Sumut24.co Sejumlah elemen masyarakat meminta lembaga penyidik baik dari unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, segera memanggil Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, M. Azhar Harahap, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Azhar Harahap diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, untuk kepentingan diri sendiri, dengan cara membangun Jalan Usaha Tani (JUT), di areal asset pribadinya, di Kecamatan Malintang, Kabupaten Mandailing Natal. “Pembangunan JUT yang menggunakan uang negara tersebut, menuju areal tambak ikan milik Azhar Harahap, yang luasnya mencapai lima hektar”,ujar Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Informasi dan Transparansi Anggaran (Puspita), AR Nasution, Senin (27/08/2018). Bukan itu saja, lanjut Nasution, JUT tersebut juga terbentang diantara areal kebun karet milik Azhar Harahap, yang luasnya sekira 10 Ha. “Anehnya, meskipun sudah menjadi sorotan publik, namun Azhar menganggap enteng persoalan ini. Kami mendengar dari sejumlah sumber, Azhar mengaku siap berhadapan dengan penyidik”ujarnya.

Baca Juga:

M.Damanik aktivis LSM Baraapi juga mengaku heran melihat Azhar selaku Kepala SKPD, yang terlalu berani membuat kebijakan, menggunakan duit negara untuk kepentingan pribadinya.Bahkan, Damanik bertanya, apakah keberanian Azhar karena ada oknum-oknum dari lembaga penyidik yang mem-backup-nya.

“Sesungguhnya, pemberitaan di media massa merupakan pintu masuk bagi lembaga penyidik untuk memulai penyelidikan. Jadi, tidak harus ada laporan baru memulai proses dan langkah hukum”,ujar Damanik.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan itu, terungkap saat DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kabupaten/Kota,. diantaranya Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan sejumlah ndaerah lainnya.

Jalan Usaha Tani yang dibangun, di areal kebun karet dan menuju tambak ikan milik Azhar Harahap, di Kecamatan Malintang Kabupaten Mandailing Natal.

Saat bertatap muka, sejumlah warga menyampaikan hal tersebut kepada para anggota dewan, diantaranya Burhanuddin Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera. Kepada Sumutdaily, Burhanuddin Siregar, memilih bungkam saat diajukan konfirmasi terkait pengaduan warga.

Demikian halnya Kadis TPH, Azhar Harahap, sama sekali tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi yang disampaikan.

“Saya kira penyidik, sudah bisa memanggil Azhar dan Burhanuddin, agar permasalahan terang benderang”,ujar AR Nasution.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru