Rabu, 18 Maret 2026

Usut Inisiator dan Konseptor Pungli Pasar Marelan

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 13:03 WIB
Usut Inisiator dan Konseptor Pungli Pasar Marelan

MEDAN|SUMUT24.co Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST, meminta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut siapa yang menjadi inisiator dan konseptor, yang mengakibatkan terjadinya pungli yang terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu pada Jumat (24/8) minggu lalu.

Baca Juga:

“Kita tidak menyebut nama, tetapi sangat tidak mungkin sebuah praktek pungli itu hanya berhenti pada operatornya, pasti ada inisiator dan juga pasti ada konsepktornya,” ujar Sutrisno Pangaribuan kepada SUMUT24, Senin (27/8).

“Artinya, selalu ada pihak yang sebenarnya pada posisi- posisi yang lebih tinggi yang diduga terlibat, dan menjadi pengumpul dari pungli tersebut,” tambahnya.

Politisi dari PDI Perjuanggan ini juga menyampaikan, bahwa kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi sangat tidak mungkin sebuah prilaku korupsi dan pungli itu berdiri sendiri.

“Ada pihak dalam posisi yang lebih tinggi yang juga menjadi bagian dari sebuah praktek korupsi atau pungli tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasca penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Podlasu menetapkan 3 orang pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

“Tiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,”terang Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Minggu (26/8).

Sementara, satu pelaku lainnya yang juga sempat diamankan, jelas Leonardo, hanya berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, Leonardo masih enggan untuk membeberkan nama-nama ketiga pengurus P3TM yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang hanya sebagai saksi,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu dalam OTT ini melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8).

Keempatnya, masing-masing RM (47), Warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan, lalu AS (48), Kepala Pasar (BUMD) warga Jalan Tempirai Martubung. Kemudian, Ras (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan, dan MAA (50) Bendahara/Sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri 1447H/2026
komentar
beritaTerbaru